indonesia

indonesia

Selasa, 15 Februari 2011

WUDLU

KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT.Atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya yang telah mengijinkan saya untuk menyelesaikan karya tulis ini. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Serta keluarganya beserta pengikutnya.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Wudhu merupakan salah satu amalan ibadah yang agung dalam Islam di mana orang yang melakukannya dengan ikhlas serta sesuai dengan tuntunan Allah swt akan mendapat pahala. Secara bahasa, wudhu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan secara istilah, wudhu adalah salah satu cara mensucikan anggota tubuh tertentu dengan air untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat atau ibadah lain. Firman Allah swt dalam Q.S. Al Maidah:6yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki....”. Sabda Rasulullah saw, “Salat salah seorang diantara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudhu. (H.R. Bukhori dan Muslim).
Wudhu bukanlah hal yang bisa disepelekan, para ulama’ telah sepakat bahwa tidak sah shalat tanpa bersuci, jika dia mampu untuk melakukannya. Dalam mencapai kesempurnaan wudhu, Rasulullah saw telah memberikan contoh yang layak kita ikuti, sebagaimana kutipan dalam hadits berikut, yang artinya “Selesai shalat subuh Rasulullah saw bertanya kepada Bilal: “Wahai Bilal! Ceritakan kepadaku tentang perbuatan yang paling bermanfaat yang telah kamu lakukan setelah kamu memeluk Islam.Karena semalam aku mendengar suara langkah sandalmu didepanku dalam surga”.Bilal berkata “Aku tidak pernah melakukan suatu amalan yang paling bermanfaat setelah aku masuk Islam selainaku selalu berwudhu (dengan sempurna) pada setiap waktu (malam dan siang) kemudian melakukan shalat sunat dengan wudhuku itu sebanyak yang Allah kehendaki”.(H.R. Abu Hurairah ra).
Dalam hal ini tentunya kesempurnaan wudhu dikembalikan kepada syarat ibadah secara mutlak, yakni ikhlas karena Allah swt dan Ittiba’ (mengikuti contoh dari Rasulullah saw). Begitu penting dan agungnya perkara wudhu ini, sehingga dikatakan bahwa tidak sah shalat seseorang tanpa berwudhu. Maka sudah selayaknya bagi setiap muslim untuk menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan ini dengan memperbagus wudhunya yaitu dengan memperhatikan beberapa perkara yang harus dipenuhi dalam berwudhu.
B. Rumusan Masalah
1.Apa syarat sahnya wudhu?
2.Bagaimana tata cara wudhu yang baik dan benar?
3.Apa saja perkara yang dimakruhkan dalam wudhu?
4.Hal-hal apa saja yang membatalkan wudhu dan yang tiadak membatalkan wudhu?
5.Apa saja manfaat wudhu?

C. Batasan Masalah
Dalam penyusunan karya tulis ini, agar masalah yang penulis bahas tidak meluas kemana-mana ,penulis membatasinya dalam beberapa hal, diantaranya:
1.Syarat sahnya wudhu
2.Tata cara wudhu yang baik dan benar
3.Perkara yang dimakruhkan dalam wudhu
4.Hal-hal yang membatalkan wudhu dan yang tidak membatalkan wudhu
5.Manfaat wudhu

D.Tujuan
1.Untuk dapat memahami define wudhu secara keseluruhan
2.Untuk dapat (bertatacara) wudhu dengan baik dan benar
3.Untuk dapat mengetahui manfaat wudhu

BAB II
LANDASAN TEORI
A. Syarat Sah Wudhu
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, …”.(Al-Maidah:6)
Ayat di atas merupakan perintah yang jelas dari Rab kita bahwa sahnya sholat ditentukan oleh wudhu. Apabila menghendaki sholat kita diterima oleh Allah Azza Wa Jalla tidak boleh tidak harus wudhu sebelum melakukan sholat. Sehingga seorang muslim harus berupaya dapat melakukan wudhu sebagaimana wudhu yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidaklah sebuah ibadah diterima oleh Allah Azza Wa Jalla kecuali cara ibadah tersebut mencontoh dan meniru yang telah diajarkan oleh Rasul-Nya.

Syarat-syarat Sahnya Wudhu:
1.Islam
2.Mumayis ,karena wudhu itu merupakan ibadat yang wajib diniat, sedangkan orang yang tiadak beragama Islam dan orang yang belum mumayis tiadak diberi hak untuk berniat.
3.Menggunakan air yang suci dan mensucikan
4.Tidak ada sesuatu yang mengahalangi sampainya air ke kulit anggota wudhu, seperti cat,getah,lilin,dan lain-lain
5.Tidak berhadats besar

B. Tata Cara Wudhu
Mengetahui kefardhuan, tatacara dari wudhu sangatlah penting karena jika kita tidak mengetahuinya maka kita tidak akan tahu apakah wudhu kita sah atau tidak bahkan mungkin saja dengan tidak mengetahui wudhu kita tidak sah, shalat yang kita lakukan juga tidak sah dan mungkin juga itulah salah satu yang menyebabkan mengapa shalat kita tidak mencegah kita dari perbuatan keji dan mungkar. Selain itu, dengan mengetahui fardhu wudhu kita tahu mana yang harus di utamakan ketika kita berwudhu.Sebelum kita megetahui fardhu wudhu marilah kita mengetahui syarat sahnya wudhu dahulu.
Fardhu Wudhu :
1.Niat wudhu didalam hati bebarengan ketika membasuh muka.
Lafadz niat wudhu yang artinya: “ Aku niat berwudhu untuk menghilanhkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala.
Niat ini (menyengaja) menghilangkan hadats atau menyengaja wudhu.
Sabda Rasulullah Saw.:
“ Sesungguhnya segala amal itu hendahlah dengan niat.” ( Riwayat Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud dengan niat menurut syara’ yaitu kehendak sengaja melakukan pekerjaan atau amal karena tunduk kepada hokum Allah Swt.
Firman Allah Swt.:
“ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (Al-Bayyinah:5)
2.Membasuh muka,berdasarkan ayat diatas ( Al-Maidah: 6 ).Batas muka yang wajib dibasuh ialah dari tempat tumbuh rambut kepala sebelah atas smpai kedua tulang dagu sebelah bawah; lintangnya ,dari telinga ke telinga;seluruh bagian muka yang tersebut tadi wajib dibasuh, tidak boleh tertinggal sedikit pun, bahkan wajib dilebihkan sedikit agar kita yakin terbasuh semuanya.Menurut kaidah ahli fiqh, “Sesuatu yang hanya dengan dia dapat disempurnakan yang wajib,maka hukumnya juga wajib.”
3.Membasuh dua tangan sampai ke siku. Karena Siku adalah sendi yang menghubungkan antara bahu dan siku sampai ke telapak tangan.Jadi, kedua siku termasuk dalam kategori yang wajib dibasuh.Imam Syafi’I berkata :”Saya belum mengetahui ada seorang ulama yang mengingkari bahwa siku termasuk sesuatu yang wajib dibasuh.”
Jika orang yang sedangberwudhu bunting tangannya, maka ia cukup membasuh anggota tangannya yang masih tersisa beserta kedua siku.Sementara jika buntingnya di atas kedua tangan, maka ia cukup membasuh yang nasih tersisa dari kedua siku tersebut.Dan jika buntungnya tidak menyisakan sama sekali dari kedua siku, maka tidak wajib baginya membasuh tangan.
4.Menyapu sebagian kepala , walaupun hanya sebagian kecil,sebaiknya tidak kurang dari selebar ubun-ubun ,baik yang disapu itu kulit kepala atau pun rambut.Alasannya juga ayat tersebut.
Adapun dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid bin Ashim, Rasulullah SAW, mengusap kepalanya dengan kedua tangannya maju dan mundur, mulai bagian depan kepalanya kemudian menyeret keduanya ke tengkuknya, kemudian mengembalikannya lagi ke tempat beliau memulai.
Selanjutnya,zhahir firman Allah SWT “ dan sapulah kepalamu” tidak menuntut keharusan mengusap seluruh bagian kepala, namun ada juga yang memahami bahwa mengusap sebagian kepala saa sudah mencukupi.
Dalam hal ini, Rasulullah SAW memberikan tiga macam cara mengusap kepala:
a.Mengusap seluruh kepala
Cara ini diambil oleh Imam Mali, Ahmad dan Al-Muzani ( dari mazhab Syafi’I ). Disebutkan dalam hadits Abdulah bin Zaid, bahwasannya Nabi SAW mengusap kepalanya dengan kedua tangannya maju dan mundur,mulai bagian depan kepalanya kemudian menyeret keduannya ke tengkuknya, kemudian mengembalikannya lagi ke tempat beliau memulai.
b.Mengusap sorban saja
Cara ini diambil oleh sebagian ulama berdasarkan hadits Amru bin Umayyah, ia berkata :”Aku pernah melihat Rasulullah SAW mengusap sorban dan sepatu (khuff)-nya. Hal yang sama pernah dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar.
Pendapat ini dianut oleh Imam Al-Auza’I , Ahmad, Ishaq dan Abu Tsaur. Namun ,menurutjumhur ( mainstream ) ulama fiqh, sebatas mengusap sorban saja tanpa adanya kondisi darurat tidak diperkenakan.Muhammad bin Hasan berkata:” Tidak diperbolehkan mengusap kerudung dan sornan, karena kami mendapat informasi bahwa mengusap sorban memang pernah dilakukan Rasulullah SAW, namun kemudian ditinggalkan.”
c.Mengusap ubun-ubun dan sorban
Cara ini terekam dalam hadits Al-Mughirah bin Syu’bah, bahwasannya Nabi SAW berwudhu, lalu mengusap ubun-ubun ,sorban dan kedua khuff-nya.
5.Membasuh Kedua Kaki Baeserta Kedua Mata Kaki.Inilah yang paten dan mutawatir ( otoritatif ) dari perkataan dan tindakan Rasulullah SAW.
Terkait tindakan Rasul, sebuah nash mutawatir yang popular menginformasikan bahwa Rasulullah SAW membasuh kedua kakinya dalam wudhu. Imam An-Nawawi berkata :” Sekelompok ahli fiqh dari kalangan ahli fatwa berpendapat bahwa yang wajib adalah membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, sementara mengusap keduannya sama sekali tidak mencukupi (tidak sah) dan tidak wajib pula mengusao sambil membasuh.”Tidak ada seorang ulama yang dipertimbangkan ijma’nya berbeda pandangan dalam masalah ini.
Sementara sabda Nabi SAW mengenai hal ini diantaranya adalah penuturan Abdullah bin Umar. Ia berkata: Dalam suatu perjalanan ,Rasulullah SAW ketinggalan dari kami, lalu beliau berhasil menyusul kami.Kami kelelahan ketika akan melaksanakan shalat Ashar, maka kami pun berwudhu dan hanya mengusap kaki kami.Beliau langsung berseru dengan suara tinggi,”Celakalah mata-mata kaki dari neraka._” Dua kali atau tiga kali.
Kalangan yang berpendapat bahwa yang wajib hanya mengusap kedua kaki (tanpa kedua mata kaki) dan kalangan yang memperbolehkan memilih antara membasuh dan mengusap, sungguh telah melanggar ketetapan Al-Qur’an dan Hadits dan mereka tidak dapat menyuguhkan argument yang dapat dipertanggungjawabkan.Jadi, yang benar adalah pendapat yang terpilih oleh Jumhur (mayoritas) ulama fiqh yang mewajibkan membasuh (hingga kedua mata kaki) dan menafikan keabsahan mengusap kaki. Imam Ad-Dihlawi mengatakan dalam kitab “Hujjatullah Al-Balighah” : Pendapat kalangan yang kerasukan hawa nafsu, kemudian mengingkari membasuh kedua kaki, dengan berpegangan pada zhahir ayat Al-Qur’an tidak perlu dianggap. Bahkan, menurut mereka tidak ada bedanya dengan orang yang mengingkari peristiwa perang Badr dan perang Uhud, karena semacam itu seperti matahari di siang bolong.
6.Tertib.Yang dimaksud dengan tertib disini adalah menyucikan anggota wudhu satu persatu sesuai dengan urutan yang ditetapkan Al-Qur’an yang dimulai dengan membasuh muka, dua tangan, menyapu kepala dan terakhir membasuh kaki.
Sunnah-Sunnah Wudhu
Golongan Hanafiah membedakan antara sunnah dan mandub yang disebut juga mustahab.Sunnah adalah amalan yang senantiasa ditekuni oleh Nabi SAW, namun sekali-sekali ditinggalkannya. Hukumnya adalah berpahala bila dilakukan dan dicela bila ditinggalkan .Sedangkan manzub atau mustahab adalah suatu perbuatan yang pernah dilakukan Nabi SAW tetapi tidak ditekuninya.Dalam wudhu mandub ini disebut juga dengan adab al-wudhu.Jika diperbuat memperoleh pahala, tetapi tidak dicela dengan meninggalkannya. Golongan Malikiyah memasukkan perbuatan yang manzub itu sebagai fadha’il (keutamaan).Sedangkan Golongan Syafi’iyah dan Hanabilah tidak membedakan antara sunnah, mandub, mustahab dan fadha’il (keutamaan). Perbedaan pendapat pemahaman terhadap terminology sunnah, menimbulkan perbedaan pendapat para ahli dalam menetapkan hal-hal yang termasuk sebagai sunnah-sunnah wudhu.
Golongan Hanafiah menetapkan lima belas macam sunnah wudhu sebagai berikut:
1.Membasuh dua tangan sampai pergelangan sebelum berwudhu,sebagaimana dianjurkan Nabi SAW dalam haditsnya: Dari ibn Umar Bahwa Nabi SAW berkata: Apabila seseorang bangun dari tidurnya, maka janganlah dia memasukkan tangannya ke dalam bejana sebelum dia membasuh terlebih dahulu tiga kali,karena seseorang tidak mengetahui dimana tangannya bermalam.(HR al-Daraquthni)
2.Membaca tasmiyah ketika hendak memulai wudhu,seperti diterangkan Nabi SAW pada salah satu haditsnya berikut ini: Dari Abi Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda: “ Tidak (sah shalat bagi orang yang tidak berwuhu dan tidak (sempurna) wudhu bagi orang yang tidak menyebut Nama Allah.” (HR Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah)
3.Bersugi (menggosok gigi) sebelum wudhu, seperti yang dianjurkan oleh Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Al-Jama’ah dari Abu Hurairah sebagaimana telah disebutkan pada bagian terdahulu.
4.Berkumur-kumur tiga kali walaupun satu ceduk air sesuai dengan hadits Nabi SAW.Dari Abi Nurairah r.a.,dia berkata :Rasulullah SAW memerintahkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. (HR Al-Daruquthni).
5.Istinsyaq (memasukkan air ke hidung) kemudian menyemburnya.
6.Melebihkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung bagi orang yang tidak puasa sesuai petunjuk Nabi SAW. Dari Laqit bin Shabrah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:…dan melebihkan dalam memasukkan air ke hidung ,kecuali dalm keadaan puasa. (HR Mutafaq alaih)
7.Menyilang-nyilangi jenggot yang tebal sabagaimana yang biasa dilakukan oleh Nabi ketika hendak berwudhu
8.Menyilang-nyilangi anak jari karena Nabi SAW sering melakukan hal itu
9.Tiga-tiga kali dalam membasuh, menyapu seluruh kepala satu kali berdasarkan hadits: Dari al-Maqdam bin Ma;dy Kariba, dia berkata : Diberikan kepada Rasulullah SAW air wudhu, lalu beliau berwudhu, membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lagi . (HR Abu Daud)
10.Menyapu telinga sekalipun dengan air bekas kepala
11.Mengusap telapak tangan ke tempat anggota wudhu yang dikenai air,karena nabi selalu mengusap anggota wudhu yang disiramnya dengan air
12.Berturut-turut sebagaimana hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim yang telah disebutkan pada bagian fardhu wudhu
13.Niat
14.Tertib, seperti dijelaskan pada hadits riwayat Ahmad yang disebut terdahulu
15.Mendahulukan bagian yang kanan, ujung jari serta kepala bagian depan.
Sedangkan adab wudhu menurut Hanafiah adalah:
1.Menyapu leher
2.Duduk ditempat yang agak ditinggikan
3.Menghadap kiblat
4.Tidak minta tolong kepada orng lain
5.Tidak berbicara
6.Mengumpul antara niat dalm hati dengan perbatan lidah
7.Membaca doa yang sisyari’atkan
8.Memasukkan anak jari kelingking ke lubang telinga
9.Menggerak-gerakkan cincin yang besar jika memakai cincin
10.Membuang ingus denga tangan kiri
11.Berwudhu sebelum masuk waktu
12.Membaca dua kalimat syahadat sesudah wudhu
13.Meminum sedikit sisa air wudhu dalam keadaan berdiri
14.Membaca :Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang yang tobat dan jadikanlah aku dari golongan orang yang bersih
15.Membaca surat Al-Qadr
16.Shalat dua rakaat pada waktu yang tidak makruh
Menurut golongan Malikiyah sunnah wudhu terdiri dari:
1.Membasuh dua tangan sampai pergelangan satu kali sebelum memasukkannya ke dalam bejana, sesuai dengan hadits riwayat Al- Daraquthni diatas
2.Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung tiga kali ceduk dengan agak berkelebihan bagi orang yang tidak puasa, berdasarkan hadits riwayat Al-Khamsah
3.Mengeluarkan (menyemprotkan) air yang sudah dimasukkan ke hidung (istintsar)
4.Menyapu kedua telinga bagian luar dan bagian dalam satu kali berdasarkan HR Al-Turmizi
5.Menukark atau mengembalikan air yang baru untuk menyapu telinga walaupun telinga bagian dari kepala seperti yang disebutkan dalam hadits Nabi SAW terdahulu
6.Menggembalikan menyapu kepala jika tangan masih basah dari bekas penyapuan yang wajib dan menertibkan rukun yang empat (muka,dua tangan,kepal dan dua kaki) sebagaimana dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim yang disebutkan pada bagian fardhu wudhu.
Adapun keutamaan (fadha’il) wudhu bagi golongan Malikiyah adalah
1.Melakukan wudhu ditempat yang suci
2.Menghadap kiblat, membaca tasmiyah
3.Sederhada memakai air yang disiramkan kepada anggota wudhu
4.Mendahulukan bagian kanan dari tangan dan kaki
5.Menempatkan bejana tempat berwudhu disebelah kanan
6.Memulai membasuh atau menyapu anggota wudhu pada bagian depan
7.Menertibkan seluruh perbuatan yang sunnah bersamaan yang fardhu
8.Bersugu (menggosok gigi) walaupun dengan anak jari.
Menurut golongan Syafi’iyah sunnah wuhu adalah:
1.Bersugi (menggosok gigi) bagi orang yang tidak puasa dengan sesuatu yang kesat,bukan dengan anak jari berdasarkan hadits Nabi SAW berikut ini : Dari Nabi SAW, beliau bersabda : Kalau tidak sulit bagi umatku, akan aku suruh mereka menggosok gigi setiap shalat. (HR Al-Jama’ah)
2.Membaca tasmiyah bersamaan dengan niat pada awal membasuh telapak tangan, berdasrkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Ibn Majah seperti disebutkan terdahulu
3.Melafazkan niat untuk mengingat hati terhadap niat yang dilakukan
4.Membasuh kedua telapak tangan,berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung serta melebihkannya bagi orang yang tidak puasa,sebagaimana hadits riwayat Al-Jama’ah yang disebutkan diatas
5.Tiga-tiga kali dalam membasuh,menyapu,menyilang-nyilangi, mengusap dan bersugi, sebagaiman sabda Nabi SAW dari Utsman bahwa Nabi SAW berwudhu tiga-tiga kali. (HR Al-Jama’ah)
6.Menyapu seluruh kepala atau sebagian.Nabi SAW menyapu seluruh kepalanya dari atas rambut ( HR Ahmad dan Abu Daud)
7.Menyapu telinga bagian luar dan bagian dalam dengan air karena kebiasaan Nabi SAW menyapu telinganya bagian dalam dan bagian luar (HR Al-Turmuzi)
8.Menyilang-nyilangi jenggot yang tebal, anak jari tangan dengan mencampurkannya(mengumpulkan secara selang-seling) dan anak jari kaki dengan jari tangan kiri dari arah bawah (HR Ibn Majah dan Al- Turmizi)
9.Berturut-turut dalam arti antara satu perbuatan wudhu dengan perbuatab wudhu lainnya tidak diselingi oleh perbuatan lain.
10.Memulai dengan yang kanan sebagaimana hadits riwayat Muttafaq alaih yang disebutkan sebelumnya
11.Melebihkan membasuh muka,tangan dan kaki dari batas yang telah ditentukan
12.Meninggalkan minta tolong kepada orang lain untuk menimbahkan air wudhu kecuali ada uzur
13.Menggerak-gerakkan cincin
14.Memulai membasuh muka dari bagian atas
15.Memulai membasuh tangan dan kaki dari anak jari
16.Mengusap anggota wudhu
17.Menyapu pinggir mata atau tempat mengalir air mata
18.Menghadap kiblat
19.Meletakkan bejana tempat air yang besar disebelah kanan dan disebelah kiri ketika menimbakannya
20.Menggunakan air tidak kurang dari satu mud (675 gram)
21.Tidak berbicara kecuali untuk kemaslatan
22.Tidak melemparkan air ke wajah
23.Tidak menyapu leher
24.Membaca doa sesudah wudhu
25.Membaca surat Al=Qadr dan shalat dua rakaat

C. Perkara yang Dimakruhkan dalam Wudhu
Secara umum,makruh hukumnya bagi orang yang berwudhu meninggalkan perbuatan sunnah dari hal-hal sunnah yang telah diuraikan dimuka agar tidak diharamkan untuk memperoleh pahalanya,sebagaimana ketika ia mengerjakan hal-hal yang dimakruhkan dalam wudhu.
Adapun yang makruh dilakukan oleh orang yang berwudhu adalah
1.Berlebihan dalam menuangkan air
2.Melempar muka atau anggota wudhu yang lain dengan air
3.Berbicara
4.Minta tolong kepada orang lain tanpa ada uzur
5.Berwudhu ditempat yang bernajis
6.Menyapu leher dengan air ( menurut jumhur selain Hanafiah)
7.Menyengaja meninggalkan sunnah wudhu
8.Berwudhu dengan air sisa wudhu wanita bila air itu sedikit (menurut golongan Hanabilah, sedangkan menurut jumhur dibolehkan)
9.Berwudhu dengan air panas karena dimasak atau yang dipanaskan matahari

D. Perkara yang Membatalkan Wudhu dan yang Tidak Membatalkan Wudhu
1. Benda Yang Keluar Dari Dubur & Kubul (kemaluan)
Apa saja yang keluar dari kemaluan dan dubur, berupa kencing, berak, atau kentut. Ataupun kotoran itu banyak atau sedikit.
Dalilnya adalah firman Allah Swt:
“ Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuhperempuan. “ (QS. Al-Maidah: 6)
Rasulullah Saw. bersabda:
"Allah tidak akan menerima shalat seorang di antara kamu yang berhadas sampai ia berwudhu' (sebelumnya)." Maka, seorang sahabat dari negeri Hadramaut bertanya."Apa yang dimaksud hadas itu wahai Abu Hurairah?"Jawabnya, "Kentut lirih maupun kentut keras."(HR. Bukhari Muslim).
"Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata, "Mani, wadi dan madzi (termasuk hadast; kotoran). Adapun mani, cara bersuci darinya harus dengan mandi besar. Adapun madi dan madzi," maka dia berkata, "cucilah dzakarmu, kemaluanmu, kemudian berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu' untuk shalat!"(HR. Abu Daud & Baihaqi; Hadist Shahih).
Jika yang keluar itu sesuatu yang tidak lazim misalnya ulat, rambut, kerikil atau yang sejenisnya, maka termasuk membatalkan wudhu juga. Dan ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw kepada seorang wanita yang tengah mengeluarkan darah istihadhah (darah yang keluar karena penyakit dan bukan karena darah haid atau nifas):
“ Berwudhulah untuk setiap shalatmu.” (HR. Abu Daud)
2. Tidur Pulas Dalam Keadaan Terlentang
Tidur lelap sampai tidak merasakan kesadaran sedikitpun baik lama maupun sebentar.
Shafwan bin Assal, ia berkata, "Adalah Rasulullah saw. pernah menyuruh kami, apabila kami melakukan safar agar tidak melepaskan khuf kami (selama) tiga hari tiga malam, kecuali karena janabat, akan tetapi (kalau) karena buang air besar atau kecil ataupun karena tidur (pulas maka cukup berwudhu')." (HR. Nasai dan Tirmidzi: Hadist Hasan)
Hadist ini menunjukan bahwa tidur nyenyak dengan kencing dan berak adalah pembatal wudhu.
Keterangan
Bagiamana kalau tidur dalam keadaan duduk atau bersandar?

Ada dua pendapat mengenai hali ini yaitu:
1.Apabila tidur dalam keadaan bersandar itu dalam jangka waktu lama, maka wudhunya batal. Namun jika waktunya sebentar maka tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini menurut pandangan Imam Malik dan Sufyan ats-Tsauri.
2.Imam Syafi’i mengatakan tidur dalam keadaan bersandar baik dalam jangka waktu lama atau sebentar tidak membatalkan wudhu. Dengan catatan bahwa tidurnya ini tetap dalam kondisi semula (tidak bergeser) dan pantatnya menempel pada lantai (atau apa saja) sehingga tidak mungkin keluar kentut ketika tidur.
Dalil pandangan kedua dianggap kuat (rajih) dengan argumen sbb:
“Para sahabat tertidur (ketika menunggu shalat Isya untuk berjamaah), lalu mereka bangun dan mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi.” (HR. Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan hadistnya Hasan Sahih)
3. Hilangnya Kesadaran
Seperti pingsan atau mabuk.Dalilnya adalah seperti orang tertidur pulas yang pada dasarnya hilang kesadarannya.Sedangkan pingsan atau mabuk jauh lebih berat dari pada tertidur pulas.
4. Memegang Atau Menyentuh Kemaluan

Mengenai hal ini terdapat 2 pandangan berbeda yaitu:
a.Membatalkan wudhu
Dengan alasan beberapa argument antara lain:
“ Barang siapa yang dengan sengaja menyentuh kemaluannya, maka hendaknya ia berwudhu lagi.” (HR. Hakim)
“ Barang siapa yang menyentuh zakarnya (dengan segaja), hendaknya ia tidak mengerjakan shalat sehingga wudhu lagi.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Baihaqi dan disahihkan oleh Imam Tirmidzi)
Imam Bukhari mengatakan, : Ini pendapat yang lebih benar (rajah) dalam masalah tersebut. Hadist lainnya diriwayatkan pula oleh Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad)
b. Tidak Membatalkan Wudhu
Dengan alasan riwayat Busrah binti Shafwan:
Dari Qais bin Thalq dari ayahnya dia berkata, "Kami mendatangi Nabiyullah Saw, lalu datanglah seorang laki-laki sepertinya dia seorang Arab Badui sembil berkata, "Wahai Nabi apa pendapatmu mengenai perbuatan seorang laki-laki menyentuh zakarnya setelah dia berwudhu?". Beliau menjawab, "Ia hanyalah segumpal daging darinya." atau dalam lafazh yang lain "(Ia hanyalah) bagian darinya." (HR. Ahmad Abu Daud,Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dua dalil diatas tampaknya bertentangan dan banyak terjadi perdebatan diantara ulama.Dan tidak tepat jika hadist Busrah binti Shafwan menghapus (mansukh) karena hadist ini keduanya sahih dan jika bisa dikompromikan maka itu yang harus dilakukan. Beberapa ulama memberikan kesimpulan untuk untuk mengkopromikan dua hadist diatas:
Pertama: Jika menyentuh itu diserati dorongan syahwat, maka batal wudhunya sedangkan jika tidak disertai dorongan syahwat tidak membatalkan wudhu.
Kedua: Menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu, namun disunahkan wudhu kembali. Pandangan ini merupakan pandangan Imam Malik dalam salah satu riwayat, pandangan Ibnu Taimiyyah dan Syeikh Ibnu Utsaimin
Ketiga: Ada pendapat bagus dan saya sendiri mengikuti pandangan ini yaitu pandangan Syeikh Jibrin Almarhum: “ Pendapat yang ada menyatakan bahwa menyentuh kemaluan membatalkan wudhu sebagai langkah hati-hati (Ihtiyaht/preventif). Dalam hal ini, sebagian sahabat pun mengamalkan pendapat seperti ini.Jika seseorang tidak berwudhu lagi setelah itu karena mentakwil (tidak mengetahui mana yang lebih shahih lantas mengamalkan hadits yang kurang shahih), shalatnya tetap sah hukumnya.Jika menyentuhnya karena dorongan birahi, maka pendapat yang lebih kuat adalah batal hukumnya.Wallahu a'lam.”
Apakah Sentuhan Pria dan Wanita Membatalkan Wudhu??
Terjadi perbedaan pendapat apakah sentuhan pria dan wanita membatalkan wudhu?Perbedaan ini didasarkan pemahaman kata LA MASTUMUN NISA(menyentuh wanita) dalam ayat:“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, …….” (QS. An-Nisa: 43)

Terdapat 3 pendapat mengenai hal ini yaitu:
a.Membatalkan Wudhu
Ulama Syafi’i mengartikan kata MENYENTUH secara lughowi (kata dasar: harfiyah) sehingga sentuhan kulit antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram membatalkan wudhu`.
Menurut mereka, bila ada kata yang mengandung dua makna antara makna hakiki dengan makna kiasan, maka yang harus didahulukan adalah makna hakikinya. Kecuali ada dalil lain yang menunjukkan perlunya menggunakan penafsiran secara kiasan.
Dalam pandangan mahzab Syafi’i juga terdapat pandangan lain yaitu sebagian ulama Syafi’i yang batal wudhu adalah yang menyentuh (duluan), sedangkan yang tersentuh tapi tidak sengaja menyentuh, maka tidak batal wudhu`nya.
Juga ada pendapat yang membedakan antara sentuhan dengan lawan jenis non mahram dengan pasangan (suami isteri).Menurut sebagian mereka, bila sentuhan itu antara suami isteri tidak membatalkan wudhu.
b. Tidak Membatalkan Wudhu Baik Dengan Syahwat atau Tidak
Sebagian ulama mengartikan kata MENYENTUH sebagai kiasan (Majaz) yang maksudnya adalah jima` (Hu. suami istri) .
Sehingga bila hanya sekedar bersentuhan kulit, tidak membatalkan wuhu. Pandangan ini dianut oleh mahzab Hanafi dan beberapa pandangan sahabat.
Abu Hanifah sendiri mendasarkan pandangannya dari Ibnu Abbas, bahwa ketika kalimat LA MASA dihubungkan dengan wanita maka artinya hubungan seksual.Dan ada riwayat yang menguatkan pandagannya bahwa Nabi saw mencium istrinya kemudian shalat tanpa berwudhu.(HR. Abu Daud, Nasai, Ahmad dan Tirmidzi).
Namun hadist ini dinilai mursal (tidak bersambung kepada Nabi) oleh Imam Bukhari dan dianggap hadist yang lemah (dhaif).Dan banyak para ulama tidak mendukung pandangan ini.
Meskipun demikian ada hadist lainnya yang semakna dengan hadist ini yaitu:
“ Bahwa sesungguhnya ciuman itu tidak membatalkan wudhu dan puasa.” (HR. Al-Bazzar dengan sanad jayyid (baik)
c. Batal Jika Sentuhan Disertai Dengan Syahwat
Sedangkan mahzab Malikiyah dan jumhur mengatakan hal sama kecuali bila sentuhan itu dibarengi dengan syahwat (lazzah), maka barulah sentuhan itu membatalkan wudhu`.
Pendapat mereka dikuatkan dengan adanya hadits bahwa Rasulullah Saw pernah menyentuh para isterinya dan langsung mengerjakan shalat tanpa berwudhu` lagi.
Dari Habib bin Abi Tsabit dari Urwah dari Aisyah ra dari Nabi SAW bahwa Rasulullah Saw mencium sebagian isterinya kemudian keluar untuk shalat tanpa berwudhu`. Lalu ditanya kepada Aisyah, ”Siapakah isteri yang dimaksud kecuali anda?” Lalu Aisyah tertawa.(HR Turmuzi Abu Daud, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad).
Hadist lainnya terdapat dalam buku Muwatha Imam Malik dari Ibnu Umar:
“ Mengenai ciuman seorang suami kepada istrinya dan rabaanya, dikategorikan sebagai hukum bersetuhan. Jadi barangsiapa mencium istrinya atau merabanya (dengan syahwat), maka ia harus berwudu lagi.” (HR. Malik)
Hadist lain yang menguatkan pandangan ini adalah:
Suatu malam aku mencari Rasul saw di pembaringan dan tidak menemukan beliau maka kuletakkan tanganku di telapak kaki beliau yang ketika itu beliau berada di masjid'' (HR. Muslim dan Tirmidzi).

E. Manfaat Wudhu
a. Manfaat Wudhu Secara Umum
Kulit merupakan organ yang terbesar tubuh kita yang fungsi utamanya membungkus tubuh serta melindungi tubuh dari berbagai ancaman kuman, racun, radiasi juga mengatur suhu tubuh, fungsi ekskresi ( tempat pembuangan zat-zat yang tak berguna melalui pori-pori ) dan media komunikasi antar sel syaraf untuk rangsang nyeri, panas, sentuhan secara tekanan.
Begitu besar fungsi kulit maka kestabilannya ditentukan oleh pH (derajat keasaman) dan kelembaban.Bersuci merupakan salah satu metode menjaga kestabilan tersebut khususnya kelembaban kulit. Kaku kulit sering kering akan sangat bahaya bagi kesehatan kulit terutama mudah terinfeksi kuman.
Dengan bersuci berarti terjadinya proses peremajaan dan pencucian kulit, selaput lendir, dan juga lubang-lubang tubuh yang berhubungan dengan dunia luar (pori kulit, rongga mulut, hidung, telinga). Seperti kita ketahui kulit merupakan tempat berkembangnya banya kuman dan flora normal, diantaranya Staphylococcus epidermis, Staphylococcus aureus, Streptococcus pyogenes, Mycobacterium sp (penyakit TBC kulit).Begitu juga dengan rongga hidung terdapat kuman Streptococcus pneumonia (penyakit pneumoni paru), Neisseria sp, Hemophilus sp.
Seorang ahli bedah diwajibkan membasuh kedua belah tangan setiap kali melakukan operasi sebagai proses sterilisasi dari kuman. Cara ini baru dikenal abad ke-20,sebagaimana kita tahu jepang membutuhkan 100 tahun untuk membiasakan cuci tangan, kapanye2 cuci tangan juga sedang gencar2nya di media massa, padahal umat Islam sudah membudayakan sejak abad ke-14 yang lalu. Luar Biasa!
b. Keutamaan Berkumur
Berarti membersihkan rongga mulut dari penularan penyakit. Sisa makanan sering mengendap atau tersangkut di antara sela gigi yang jika tidak dibersihkan ( dengan berkumur-kumur atau menggosok gigi) akhirnya akan menjadi mediasi pertumbuhan kuman. Dengan berkumur-kumur secara benar dan dilakukan lima kali sehari berarti tanpa kita sadari dapat mencegah dari infeksi gigi dan mulut.
c. Instinsyaq
Berarti menghirup air dengan lubang hidung, melalui rongga hidung sampai ke tenggorokan bagian hidung (nasofaring).Fungsinya untuk mensucikan selaput dan lendir hidung yang tercemar oleh udara kotor dan juga kuman.
Selama ini kita ketahui selaput dan lendir hidung merupakan basis pertahanan pertama pernapasan. Dengan Instinsyaq mudah-mudahan kuman infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dapat dicegah. Begitu pula dengan pembersihan telinga sampai dengan pensucian kaki beserta telapak kaki yang tak kalah pentingnya untuk mencegah berbagai infeksi cacing yang masih menjadi masalah terbesar di negara kita.
Hikmah Berwudhu
1.Ketika berkumur, berniatlah kamu dengan, "Ya Allah, ampunilah dosa mulut dan lidahku ini". Penjelasan nombor 1 : Kita hari-hari bercakap benda-benda yang tak berfaedah.
2.Ketika membasuh muka, berniatlah kamu dengan, "Ya Allah, putihkanlah muka ku di akhirat kelak, Janganlah Kau hitamkan muka ku ini". Penjelasan nombor 2 : Ahli syurga mukanya putih berseri-seri.
3.Ketika membasuh tangan kanan, berniatlah kamu dengan, "Ya Allah, berikanlah hisab-hisab ku di tangan kanan ku ini". Penjelasan nombor 3 : Ahli syurga diberikan hisab-hisabnya di tangan kanan .
4. Ketika membasuh tangan kiri, berniatlah kamu dengan, "Ya Allah, janganlah Kau berikan hisab-hisab ku di tangan kiri ku ini". Penjelasan nombor 4 : Ahli neraka diberikan hisab-hisabnya di tangan kiri.
5.Ketika membasuh kepala, berniatlah kamu dengan,"Ya Allah, lindunganlah daku dari terik matahari di padang Masyar dengan Arasy Mu". Penjelasan nombor 5 : Panas di Padang Masyar macam matahari sejengkal di atas kepala.
6.Ketika membasuh telinga, berniatlah kamu dengan,"Ya Allah, ampunilah dosa telinga ku ini" Penjelasan nombor 6 : Hari-hari mendengar orang mengumpat, memfitnah dll.
7.Ketika membasuh kaki kanan, berniatlah kamu dengan."Ya Allah, permudahkanlah aku melintasi titian Siratul Mustaqqim". Penjelasan nombor 7 : Ahli syurga melintasi titian dengan pantas sekali.
8.Ketika membasuh kaki kiri, berniatlah kamu dengan,"Ya, Allah, bawakanlah daku pergi ke masjid-masjid, surau-surau dan bukan tempat-tempat maksiat" Penjelasan nombor 8 : Qada' dan Qadar kita di tangan Allah.

BAB III
DATA DI LAPANGAN
Nabi SAW bersabda : “Barangsiapa yang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, maka semua dosanya keluar dari badannya, hingga keluar dari bawah kuku-kukunya” (HR.Muslim).
Hadits tersebut mengajari kita dan memperingatkan kita bahwa pentingnya kita untuk menyempurnakan wudhu.Berwudhu bukan asal berwudhu saja,tetapi harus memperhatikan faedah-faedah yang benar.Lalu bagaimana dengan wudhu kita?sudah betulkah?karena jika wudhu kita salah,solat kita pun jika ikut tidak sah.
Menurut data dilapangan disekitar daerah Ponorogo tepatnya di desa Surodikraman,seseorang melakukan wudhu pun masih banyak yang salah.Mengapa demikian? Karena mereka beranggapan bahwa jika anggota badan sudah basah maka mereka sudah wudhu dengan baik.Lalu bagaimana dengan cara membasuh,menyela-nyela anggota tubuh yang lain yang harus diperhatikan dengan baik?Apakah asal mengusap saja?Ini yang mereka tidak perhatikan dengan seksama tata cara wudhu yang baik dan menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Kebanyakan dari mereka,mulai dari membasuh telapak tangan mereka asal membasuh saja padahal telapak tangan kita sering memegang sesuatu yang sifatnya bisa najis dan disamping itu terkadang mereka lupa untuk membaca basmallah walaupun itu bersifat sunnah serta tidak sedikit yang melakukan niat wudhu ketika membasuh telapak tangan.Setelah itu memasukan air ke hidung,kebanyakan dari mereka tidak memasukakan air ke hidung atau bisa dikatakan membersihkan kotoran yang ada di dalam hidung,mereka malah membasuh hidung yang diluar saja.Padahal sebaiknya kita membersihkan kotoran yang ada didalam dan diluar hidung.
Dalam membasuh muka ini pun kebanyakan dari mereka dalam mengerjakannya pun masih salah.Mengapa demikian?Ini terjadi karena mereka asal membasuh muka saja tidak memperhatikan fardhu wudhu yang baik dan benar.Padahal membasuh muka yang wajib dibasuh ketika wudhu yaitu membujur: mulai dari tempat tumbuhnya rambut di dahi sampai ujung dagu,melintang: dari anak telinga yang satu sampai anak telinga yang lain
Membasuh tangan ini pun masih banyak yang salah.Mengapa?Karena masih banyak diantara mereka membasuh tangan tidak sampai siku.Karena wajib bagi kita untuk membasuh tangan sampai ke siku.Jika tidak,wudhu kita pun tidak akan sah.Kecuali bagi mereka yang tangannya sedang sakit parah.Lalu mengusap kepala,hal ini tidak banyak untuk dipermasalahkan tergantung dari mereka menggunakan mahzab siapa.Dan membasuh kedua telinga,kadang-kadang mereka masih salah.Karena kebanyakan dari mereka asal membasuh daun telinga saja.Alangkah baiknya bagian dalam dan luar telinga dibasuh untuk dibersihkan karena kotoran pun jaga ada dibagian tersebut.
Hal yang terakhir yang harus mereka perhatikan adalah membasuh kedua kaki.Masih banyak dari mereka yang membasuh kaki asal saja.Masih ada yang membasuh tidak sampai mata kaki ataupun juga ada yang mengaliri dengan air saja tanpa membasuhnya/mengusapnya.Adapun yang mengaliri tanpa membasuh kaki denga tangan ini terkadang air yang jatuh tidaklah merata.Dan itu bisa mengakibatkan wudhu kita tidak benar.Dan terutama membasuh kaki sampai menyilang –nyilangi jari-jari kaki.
Karena disitu banyak kotorannya. Alngkah baiknya kita juga membersihkan jari-jari kita.Tidak lupa ini semua dikerjakan dengan tertib dan dimulai dari kanan berturut-turut.Seputar jumlah mencuci anggota wudhu lebih dari tiga kali,ini harus hati – hati,soalnya tidak sah wudhu seseorang kalau lebih dari 3 kali. “Maka beliau menuangkan air di atas telapak tangannya kemudian mencucinya tiga kali kemudian beliau memasukkan tangannya (ke dalam bejana) lalu mengeluarkannya kemudian beliau berkumur-kumur dan menghirup air dari satu telapak tangan, beliau lakukan itu tiga kali.
Kemudian beliau memasukkan tangannya lalu mengeluarkannya kemudian mencuci wajahnya tiga kali.Kemudian beliau memasukkan tangannya lalu mengeluarkan kemudian mencuci kedua tangannya sampai ke siku dua kali dua kali.Kemudian beliau memasukkan tangannya lalu mengeluarkannya kemudian mengusap kepalanya; menggerakkan kedua tangannya ke belakang dan mengedepankannya.Kemudian beliau mencuci kedua kakinya sampai ke mata kaki.” (diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim) Boleh menambah asal tidak lebih dari 3x. Itu menurut para ulama.Dan tidak lupa berdoa sesudah wudhu.

BAB IV
ANALISA
Berwudhu wajib dilakukan oleh orang yang akan mengerjakan shalat. Berwudhu harus lengkap syarat-syaratnya, yaitu :Islam,Mumaiz (dapat membedakan baik dan buruk),tidak berhadas besar dan berwudhu dengan air yang mensucikan dan tidak ada yang menghalangi sampainya air kekulit.
Tata cara wudhu harus diperhatikan dengan baik mulai dari fardhu dan sunnah wudhu. Jika kita telah sempurna syarat dan rukun wudhu, ditambah dengan melakukan sunat-sunat wudhu seperti membaca basmalah saat berwudhu, berkumur-kumur, memasukkan air kehidung, menyapu kedua telinga, menyilangi anak jari tangan serta kaki, dan menyapu seluruh kepala, maka dosa kita insya Allah akan diampuni Allah SWT.
Perkara yang dimakruhkan dalam wudhu diantaranya berlebih-lebihan (boros) dalam menggunakan air atau dalam bahasa lain menggunakan air melebihi kebutuhan syara’.Terlalu irit dalam menggunakan air hinnga bisa meninggalkan perkarayang disunnahkan,berkumur dan mengghisap air ke dalam hidung secara berlebihan bagi orang yang sedang berpuasa sehinnga dikwatirkan dapat merusak puasanya.
Hal-hal yang membatalkan wudhu diantaranya:k3eluarnya sesuatu dari dua jalan,tidur pulas yang menghilangkan kesadaran disertai ketidakmampuan posisi pantat diatas lantai,hilangnya akal dan memegang kemaluan tanpa penghalang.Sedangkan hal yang tidak membatalkan wudhu diantaranya: bersentuhan dengan wanita,muntah,keluarnya darah dari tubuh manusia,memandikan mayit,murtad,bimbang mengenai hadats dan lain sebagainya.
Manfaat Wudhu diantaranya keluarlah dosa-dosa dari kulit sampai kuku-kuku jari-jari,wajah menjadi bercaya dan berseri-seri,terhindar dari berbagai mikroba yang menempel pada anggota tubuh dan lain sebagainya.

BAB V
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari hasil pengamatan dapat disimpulkan bahwa wudhu merupakan sebuah ibadah yang hukumnya wajib dikerjakan sebelum melakukan shalat untuk membersihkan anggota badan dari hadats yang harus memperhatikan syarat sah wudhu,fardhu dan sunnah wudhu menurut Al-Qur’an dan al-Hadits.
B.Saran
Marilah kita semua memperbaiki wudhu kita yang sebetulnya belum benar.Jika sudah marilah kita mengerjakan wudhu kita dengan baik dan benar.Dan marilah kita semua sering-sering mengerjakan wudhu walaupun tidak akan mengerjakan shalat.Karena wudhu itu pun juga banyak manfaatnya.Dan semoga dengan mengerjakan wudhu yang baik dan benar sholat kita dirterima oleh Allah serta dengan wudhu yang kita kerjakan semoga kita mendapat pahala .Amin

DAFTAR PUSTAKA
Azzam,Abdul Aziz M dan Abdul Wahhab Sayyed H, Fiqh Ibadah, Jakarta: Amzah, 2009
Rasjid,Sulaiman, Fiqih Islam, Jakarta: Sinar Baru Algensindo,2010
Ritongga,A Rahman dan Zainudin , Fiqh Ibadah, Jakarta: Gaya Media Pratama,2002
Thoha, M As’ad, FIQIH UNTUK SMP Kelas 7 ,Sidoarjo: Al Maktabah,2007.
www.google.com

Senin, 31 Januari 2011

MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA

Bab I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Ketika Islam datang di Indonesia, berbagai agama dan kepercayaan seperti animisme, dinamisme, Hindu dan Budha, sudah banyak dianut oleh bangsa Indonesia bahkan dibeberapa wilayah kepulauan Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha. Misalnya kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat, kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan sebagainya. Namun Islam datang ke wilayah-wilayah tersebut dapat diterima dengan baik, karena Islam datang dengan membawa prinsip-prinsip perdamaian, persamaan antara manusia (tidak ada kasta), menghilangkan perbudakan dan yang paling penting juga adalah masuk kedalam Islam sangat mudah hanya dengan membaca dua kalimah syahadat dan tidak ada paksaan.
Tentang kapan Islam datang masuk ke Indonesia, menurut kesimpulan seminar “ masuknya Islam di Indonesia” pada tanggal 17 s.d 20 Maret 1963 di Medan, Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriyah atau pada abad ke tujuh masehi. Menurut sumber lain menyebutkan bahwa Islam sudah mulai ekspedisinya ke Nusantara pada masa Khulafaur Rasyidin.
B.Rumusan Masalah
Dari uraian-uraian diatas dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.Kapan awal masuknya islam di indonesia?
2.Bagaimana cara masuknya islam di indonesia?
3.Bagaimanakah perkembangan islam di nuisantara?
BAB II
PEMBAHASAN
A.Awal Masuknya Islam Di Indonesia
Islam masuk ke indonesia pada abad pertama hijrah atau abad ke tujuh/kedelapan masehi. Ini mungkin didasarkan pada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernamah fatimah binti maimun di leran dekat surabaya tahun 475 H/1082M. Sedangkan menurut laporan seprang musafir Moroko Ibnu Batutah yang mengunjungi samudra pasai dalam perjalanannya ke negeri Cina pada 1345M, agama islam yang bermadzhab syafi’i telah mantab disana selam 1 abad. Oleh karena itu berdasarkan bukti, abad ke XIII biasanya dianggap sebagai masa awal masuknya agama islam ke Indonesia.
Proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia menurut Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang berjudul Menemukan Sejarah, terdapat 3 teori yaitu teori Gujarat, teori Makkah dan teori Persia. Ketiga teori tersebut di atas memberikan jawaban tentang permasalah waktu masuknya Islam ke Indonesia, asal negara dan tentang pelaku penyebar atau pembawa agama Islam ke Nusantara.
Untuk mengetahui lebih jauh dari teori-teori tersebut, silahkan Anda simak uraian materi berikut ini.
1. Teori Gujarat
a.Teori berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari Gujarat (Cambay), India. Dasar dari teori ini adalah:
Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia.
b.Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama melalui jalur Indonesia – Cambay – Timur Tengah – Eropa.
c.Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Malik Al Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat. Pendukung teori Gujarat adalah Snouck Hurgronye, WF Stutterheim dan Bernard H.M. Vlekke. Para ahli yang mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya pada saat timbulnya kekuasaan politik Islam yaitu adanya kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah singgah di Perlak ( Perureula) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak sudah banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam.
2. Teori Makkah
Teori ini merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu teori Gujarat. Teori Makkah berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7 dan pembawanya berasal dari Arab (Mesir).
Dasar teori ini adalah:
a.Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab); dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan berita Cina.
b.Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, dimana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah. SedangkanGujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.
c.Raja-raja Samudra Pasai menggunakan gelar Al malik, yaitu gelar tersebut berasal dari Mesir. Pendukung teori Makkah ini adalah Hamka, Van Leur dan T.W. Arnold. Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke 7 dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri.
3. Teori Persia
Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari Persia (Iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya masyarakat Islam Indonesia seperti:
a.Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam Iran. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
b.Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jennar dengan sufi dari Iran yaitu Al – Hallaj.
c.Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab untuk tanda- tanda bunyi Harakat.
d.Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim tahun 1419 di Gresik.
e.Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik. Leren adalah nama salah satu Pendukung teori ini yaitu Umar Amir Husen dan P.A. Hussein Jayadiningrat.
Ketiga teori tersebut, pada dasarnya masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka itu berdasarkan teori tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai pada abad ke – 7 dan mengalami perkembangannya pada abad 13. Sebagai pemegang peranan dalam penyebaran Islam adalah bangsa Arab, bangsa Persia dan Gujarat (India). Demikianlah uraian materi tentang proses masuknya Islam ke Indonesia.

B.Cara Masuknya Islam Di Indonesia
1.Perdagangan
Jalur ini dimungkinkan karena orang-orang melayu telah lama menjalin kontak dagang dengan orang Arab. Apalagi setelah berdirinya kerajaan Islam seperti kerajaan Islam Malaka dan kerajaan Samudra Pasai di Aceh, maka makin ramailah para ulama dan pedagang Arab datang ke Nusantara (Indonesia). Disamping mencari keuntungan duniawi juga mereka mencari keuntungan rohani yaitu dengan menyiarkan Islam. Artinya mereka berdagang sambil menyiarkan agama Islam.
2.Kultural
Artinya penyebaran Islam di Indonesia juga menggunakan media-media kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh para wali sanga di pulau jawa. Misalnya Sunan Kali Jaga dengan pengembangan kesenian wayang. Ia mengembangkan wayang kulit, mengisi wayang yang bertema Hindu dengan ajaran Islam. Sunan Muria dengan pengembangan gamelannya. Kedua kesenian tersebut masih digunakan dan digemari masyarakat Indonesia khususnya jawa sampai sekarang. Sedang Sunan Giri menciptakan banyak sekali mainan anak-anak, seperti jalungan, jamuran, ilir-ilir dan cublak suweng dan lain-lain.
3.Pendidikan
Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang paling strategis dalam pengembangan Islam di Indonesia. Para da’i dan muballig yang menyebarkan Islam diseluruh pelosok Nusantara adalah keluaran pesantren tersebut. Datuk Ribandang yang mengislamkan kerajaan Gowa-Tallo dan Kalimantan Timur adalah keluaran pesantren Sunan Giri. Santri-santri Sunan Giri menyebar ke pulau-pulau seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga ke Nusa Tenggara. Dan sampai sekarang pesantren terbukti sangat strategis dalam memerankan kendali penyebaran Islam di seluruh Indonesia.
4.Kekuasaan Politik
Artinya penyebaran Islam di Nusantara, tidak terlepas dari dukungan yang kuat dari para Sultan. Di pulau Jawa, misalnya keSultanan Demak, merupakan pusat dakwah dan menjadi pelindung perkembangan Islam. Begitu juga raja-raja lainnya di seluruh Nusantara. Raja Gowa-Tallo di Sulawesi selatan melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan oleh Demak di Jawa. Dan para Sultan di seluruh Nusantara melakukan komunikasi, bahu membahu dan tolong menolong dalam melindungi dakwah Islam di Nusantara. Keadaan ini menjadi cikal bakal tumbuhnya negara nasional Indonesia dimasa mendatang.
5.Saluran Perkawinan
Dari sudut ekonomi para pedagang muslim memiliki status sosial yang lebih dari pada kebanyakan pribumi sehingga, untuk pribumi terutama wanita-wanita bangsawantertarik untuk menjadi saudagar itu. Sebelum kawin mereka di islam kan terlebih dahulu. Jalur perkawinan ini lebih menguntungkan apabila terjadi antar saudagar muslim dengan anak bangsawan atau anak raja dan anak adipati, karena mereka itu kemudian turut mempercepat proses islamisasi di Indonesia.
6.Saluran Tasawuf
Mengajar tasawuf atau sufi, mengajarkan teosofi yang bercampur dengan ajaran yang sudah dikenal luas oleh masyarakat indonesia. Mereka hahir dalam sosl soal magis dan mempunyai kekuatan menyemduhkan. Dian tara mereka ada juga yang nengawini putrei bangsawan setempa. Dengan tasawuf, bentuk islam yang di ajarkan kepada penduduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka yang sebelumnya menyanut agama hindu, sehingga agama baru itu mudah di mengerti dan di terima.
7.Saluran kesenian
Saluran islamisasi melalui kesenian yang pwling terkenal adalah wayang. Dikatakan juga sunan kali jogo adalah tokoh yang mahir dalam pementasan wayang. Kesenian iyang lain juga dijadikan alat islamisasi, seperti sastra(hikayat, babad,dsb), seni bangunan. Dan seni ukir.

C.Perkembangan Islam Di Nusantara
1.Sumatra
Pada seminar di Medan, dijelaskan bahwa wilayah Nusantara yang mula-mula dimasuki Islam adalah pantai barat pulau Sumatra dan daerah Pasai yang terletak di Aceh utara yang kemudian di masing-masing kedua daerah tersebut berdiri kerajaan Islam yang pertama yaitu kerajaan-kerajaan Islam Perlak dan Samudra Pasai.
Menurut keterangan Prof. Ali Hasmy dalam makalah pada seminar “Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh” yang digelar tahun 1978 disebutkan bahwa kerajaan Islam yang pertama adalah kerajaan Perlak. Namun ahli sejarah lain telah sepakat, Samudra Pasailah kerajaan Islam yang pertama di Nusantara dengan rajanya yang pertama adalah Sultan Malik Al-Saleh (memerintah dari tahun 1261 s.d 1297 M). Sultan Malik Al-Saleh sendiri semula bernama Marah Silu. Setelah mengawini putri raja Perlak kemudian masuk Islam berkat pertemuannya dengan utusan Syarif Mekkah yang kemudian memberi gelar Sultan Malik Al-Saleh.
Kerajaan Pasai sempat diserang oleh Majapahit di bawah panglima Gajah Mada, tetapi bisa dihalau. Ini menunjukkan bahwa kekuatan Pasai cukup tangguh dikala itu. Baru pada tahun 1521 di taklukkan oleh Portugis dan mendudukinya selama tiga tahun. Pada tahun 1524 M Pasai dianeksasi oleh raja Aceh, Ali Mughayat Syah. Selanjutnya kerajaan Samudra Pasai berada di bawah pengaruh keSultanan Aceh yang berpusat di Bandar Aceh Darussalam (sekarang dikenal dengan kabupaten Aceh Besar).
Munculnya kerajaan baru di Aceh yang berpusat di Bandar Aceh Darussalam, hampir bersamaan dengan jatuhnya kerajaan Malaka karena pendudukan Portugis. Dibawah pimpinan Sultan Ali Mughayat Syah atau Sultan Ibrahim kerajaan Aceh terus mengalami kemajuan besar. Saudagar-saudagar muslim yang semula berdagang dengan Malaka memindahkan kegiatannya ke Aceh. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Iskandar Muda Mahkota Alam ( 1607 - 1636).
Kerajaan Aceh ini mempunyai peran penting dalam penyebaran Agama Islam ke seluruh wilayah Nusantara. Para da’i, baik lokal maupun yang berasal dari Timur Tengah terus berusaha menyampaikan ajaran Islam ke seluruh wilayah Nusantara. Hubungan yang telah terjalin antara kerajaan Aceh dengan Timur Tengah terus semakin berkembang. Tidak saja para ulama dan pedagang Arab yang datang ke Indonesia, tapi orang-orang Indonesia sendiri banyak pula yang hendak mendalami Islam datang langsung ke sumbernya di Mekah atau Madinah.
Kapal-kapal dan ekspedisi dari Aceh terus berlayar menuju Timur Tengah pada awal abad ke 16. Bahkan pada tahun 974 H. atau 1566 M dilaporkan ada 5 kapal dari kerajaan Asyi (Aceh) yang berlabuh di bandar pelabuhan Jeddah. Ukhuwah yang erat antara Aceh dan Timur Tengah itu pula yang membuat Aceh mendapat sebutan Serambi Mekah.
2.Jawa
Benih-benih kedatangan Islam ke tanah Jawa sebenarnya sudah dimulai pada abad pertama Hijriyah atau abad ke 7 M. Hal ini dituturkan oleh Prof. Dr. Buya Hamka dalam bukunya Sejarah Umat Islam, bahwa pada tahun 674 M sampai tahun 675 M. sahabat Nabi, Muawiyah bin Abi Sufyan pernah singgah di tanah Jawa (Kerajaan Kalingga) menyamar sebagai pedagang. Bisa jadi Muawiyah saat itu baru penjajagan saja, tapi proses dakwah selanjutnya dilakukan oleh para da’i yang berasal dari Malaka atau kerajaan Pasai sendiri. Sebab saat itu lalu lintas atau jalur hubungan antara Malaka dan Pasai disatu pihak dengan Jawa dipihak lain sudah begitu pesat.
Dan dengan runtuhnya kerajaan majapahit sekitar tahun 1400 M disysusul dengan lahirnya kerajaan-kerajaan islam di jawa seperti kerajaan Demak Islam, Pajang, Mataram, Cirebon.
Adapun gerakan dakwah Islam di Pulau Jawa selanjutnya dilakukan oleh para Wali Sanga, yaitu :
a.Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik
Beliau dikenal juga dengan sebutan Syeikh Magribi. Ia dianggap pelopor penyebaran Islam di Jawa. Beliau juga ahli pertanian, ahli tata negara dan sebagai perintis lembaga pendidikan pesantren. Wafat tahun 1419 M.(882 H) dimakamkan di Gapura Wetan Gresik
b.Raden Ali Rahmatullah (Sunan Ampel)
Dilahirkan di Aceh tahun 1401 M. Ayahnya orang Arab dan ibunya orang Cempa, ia sebagai mufti dalam mengajarkan Islam tak kenal kompromi dengan budaya lokal. Wejangan terkenalnya Mo Limo yang artinya menolak mencuri, mabuk, main wanita, judi dan madat, yang marak dimasa Majapahit. Beliau wafat di desa Ampel tahun 1481 M.
Jasa-jasa Sunan Ampel :
1) Mendirikan pesantren di Ampel Denta, dekat Surabaya. Dari pesantren ini lahir para mubalig kenamaan seperti : Raden Paku (Sunan Giri), Raden Fatah (Sultan Demak pertama), Raden Makhdum (Sunan Bonang), Syarifuddin (Sunan Drajat) dan Maulana Ishak yang pernah diutus untuk menyiarkan Islam ke daerah Blambangan.
2) Mempelopori berdirinya kerajaan Islam Demak dan ikut menobatkan Raden Patah sebagai Sultan pertama.
c.Sunan Giri (Raden Aenul Yaqin atau Raden Paku)
Ia putra Syeikh Yakub bin Maulana Ishak. Ia sebagai ahli fiqih dan menguasai ilmu Falak. Dimasa menjelang keruntuhan Majapahit, ia dipercaya sebagai raja peralihan sebelum Raden Patah naik menjadi Sultan Demak. Ketika Sunan Ampel wafat, ia menggantikannya sebagai mufti tanah Jawa.
d.Sunan Bonang (Makhdum Ibrahim)
Putra Sunan Ampel lahir tahun 1465. Sempat menimba ilmu ke Pasai bersama-sama Raden Paku. Beliaulah yang mendidik Raden Patah.
e.Sunan Kalijaga (Raden Syahid)
Ia tercatat paling banyak menghasilkan karya seni berfalsafah Islam. Ia membuat wayang kulit dan cerita wayang Hindu yang diislamkan. Sunan Giri sempat menentangnya, karena wayang Beber kala itu menggambarkan gambar manusia utuh yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Kalijaga mengkreasi wayang kulit yang bentuknya jauh dari manusia utuh. Ini adalah sebuah usaha ijtihad di bidang fiqih yang dilakukan para ulama’-ulama’ dalam rangka dakwah ajaran Islam.
f.Sunan Derajat
Nama aslinya adalah Syarifudin (putra Sunan Ampel, adik Sunan Bonang). Dakwah beliau terutama dalam bidang sosial. Beliau juga mengkader para da’i yang berdatangan dari berbagai daerah, antara lain dari Ternate dan Hitu Ambon.
g.Syarif Hidayatullah
Nama lainnya adalah Sunan Gunung Jati yang kerap kali dirancukan dengan Fatahillah, yang menantunya sendiri. Ia memiliki keSultanan sendiri di Cirebon yang wilayahnya sampai ke Banten. Ia juga salah satu pembuat sokoguru masjid Demak selain Sunan Ampel, Sunan Kalijaga dan Sunan Bonang. Keberadaan Syarif Hidayatullah dengan kesultanannya membuktikan ada tiga kekuasaan Islam yang hidup bersamaan kala itu, yaitu Demak, Giri dan Cirebon. Hanya saja Demak dijadikan pusat dakwah, pusat studi Islam sekaligus kontrol politik.
h.Sunan Kudus
Nama aslinya adalah Ja’far Sadiq. Lahir pada pertengahan abad ke 15 dan wafat tahun 1550 M. (960 H). Beliau berjasa menyebarkan Islam di daerah kudus dan sekitarnya. Ia membangun masjid menara Kudus yang sangat terkenal dan merupakan salah satu warisan budaya Nusantara.
i.Sunan Muria
Nama aslinya Raden Prawoto atau Raden Umar Said putra Sunan Kalijaga. Beliau menyebarkan Islam dengan menggunakan sarana gamelan, wayang serta kesenian daerah lainnya. Beliau dimakamkan di Gunung Muria, disebelah utara kota Kudus.
Diparuh awal abad 16 M, Jawa dalam genggaman Islam. Penduduk merasa tentram dan damai dalam ayoman keSultanan Demak di bawah kepemimpinan Sultan Syah Alam Akbar Al Fatah atau Raden Patah. Hidup mereka menemukan pedoman dan tujuan sejatinya setelah mengakhiri masa Siwa-Budha serta animisme. Merekapun memiliki kepastian hidup bukan karena wibawa dan perbawa sang Sultan, tetapi karena daulah hukum yang pasti yaitu syari’at Islam
“Salokantara” dan “Jugul Muda” itulah dua kitab undang-undang Demak yang berlandaskan syari’at Islam. Dihadapan peraturan negeri pengganti Majapahit itu, semua manusia sama derajatnya, sama-sama khalifah Allah di dunia. Sultan-Sultan Demak sadar dan ikhlas dikontrol oleh kekuasaan para Ulama atau Wali. Para Ulama itu berperan sebagai tim kabinet atau merangkap sebagai dewan penasehat Sultan.
Dalam versi lain dewan wali sanga dibentuk sekitar 1474 M. oleh Raden Rahmat (Sunan Ampel), membawahi Raden Hasan, Maftuh Ibrahim, Qasim (Sunan Drajat) Usman Haji (ayah Sunan Kudus, Raden Ainul Yakin (Sunan Gresik), Syekh Sutan Maharaja Raden Hamzah, dan Raden Mahmud. Beberapa tahun kemudian Syekh Syarif Hidayatullah dari Cirebon bergabung di dalamnya. Sunan Kalijaga dipercaya para wali sebagai muballig keliling. Disamping wali-wali tersebut, masih banyak Ulama yang dakwahnya satu kordinasi dengan Sunan Ampel hanya saja, sembilan tokoh Sunan Wali Sanga yang dikenal selama ini memang memiliki peran dan karya yang menonjol dalam dakwahnya.
3. Di Sulawesi
Ribuan pulau yang ada di Indonesia, sejak lama telah menjalin hubungan dari pulau ke pulau. Baik atas motivasi ekonomi maupun motivasi politik dan kepentingan kerajaan. Hubungan ini pula yang mengantar dakwah menembus dan merambah Celebes atau Sulawesi. Menurut catatan company dagang Portugis pada tahun 1540 saat datang ke Sulawesi, di tanah ini sudah ditemui pemukiman muslim di beberapa daerah. Meski belum terlalu banyak, namun upaya dakwah terus berlanjut dilakukan oleh para da’i di Sumatra, Malaka dan Jawa hingga menyentuh raja-raja di kerajaan Gowa dan Tallo atau yang dikenal dengan negeri Makasar, terletak di semenanjung barat daya pulau Sulawesi.
Kerajaan Gowa ini mengadakan hubungan baik dengan kerajaan Ternate dibawah pimpinan Sultan Babullah yang telah menerima Islam lebih dahulu. Melalui seorang da’i bernama Datuk Ri Bandang agama Islam masuk ke kerajaan ini dan pada tanggal 22 September 1605 Karaeng Tonigallo, raja Gowa yang pertama memeluk Islam yang kemudian bergelar Sultan Alaudin Al Awwal (1591-1636 ) dan diikuti oleh perdana menteri atau Wazir besarnya, Karaeng Matopa.
Setelah resmi menjadi kerajaan bercorak Islam Gowa Tallo menyampaikan pesan Islam kepada kerajaan-kerajaan lain seperti Luwu, Wajo, Soppeng dan Bone. Raja Luwu segera menerima pesan Islam diikuti oleh raja Wajo tanggal 10 Mei 1610 dan raja Bone yang bergelar Sultan Adam menerima Islam tanggal 23 November 1611 M. Dengan demikian Gowa (Makasar) menjadi kerajaan yang berpengaruh dan disegani. Pelabuhannya sangat ramai disinggahi para pedagang dari berbagai daerah dan manca negara. Hal ini mendatangkan keuntungan yang luar biasa bagi kerajaan Gowa (Makasar). Puncak kejayaan kerajaan Makasar terjadi pada masa Sultan Hasanuddin (1653-1669).
4. Di Kalimantan
Islam masuk ke Kalimantan atau yang lebih dikenal dengan Borneo melalui tiga jalur. Jalur pertama melalui Malaka yang dikenal sebagai kerajaan Islam setelah Perlak dan Pasai. Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis kian membuat dakwah semakin menyebar sebab para muballig dan komunitas muslim kebanyakan mendiamai pesisir barat Kalimantan.
Jalur kedua, Islam datang disebarkan oleh para muballig dari tanah Jawa. Ekspedisi dakwah ke Kalimantan ini mencapai puncaknya saat kerajaan Demak berdiri. Demak mengirimkan banyak Muballig ke negeri ini. Para da’i tersebut berusaha mencetak kader-kader yang akan melanjutkan misi dakwah ini. Maka lahirlah ulama besar, salah satunya adalah Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari
Jalur ketiga para da’i datang dari Sulawesi (Makasar) terutama da’i yang terkenal saat itu adalah Datuk Ri Bandang dan Tuan Tunggang Parangan.
a. Kalimantan Selatan
Masuknya Islam di Kalimantan Selatan adalah diawali dengan adanya krisis kepemimpinan dipenghujung waktu berakhirnya kerajaan Daha Hindu. Saat itu Raden Samudra yang ditunjuk sebagai putra mahkota oleh kakeknya, Raja Sukarama minta bantuan kepada kerajaan Demak di Jawa dalam peperangan melawan pamannya sendiri, Raden Tumenggung Sultan Demak (Sultan Trenggono) menyetujuinya, asal Raden Samudra kelak bersedia masuk Islam.
Dalam peperangan itu Raden Samudra mendapat kemenangan. Maka sesuai dengan janjinya ia masuk Islam beserta kerabat keraton dan penduduk Banjar. Saat itulah tahun (1526 M) berdiri pertama kali kerajaan Islam Banjar dengan rajanya Raden Samudra dengan gelar Sultan Suryanullah atau Suriansyah. Raja-raja Banjar berikutnya adalah Sultan Rahmatullah (putra Sultan Suryanullah), Sultan Hidayatullah (putra Sultan Rahmatullah dan Marhum Panambahan atau Sultan Musta’in Billah. Wilayah yang dikuasainya meliputi daerah Sambas, Batang Lawai, Sukadana, Kota Waringin, Sampit Medawi, dan Sambangan.
b. Kalimantan Timur
Di Kalimantan Timur inilah dua orang da’i terkenal datang, yaitu Datuk Ri Bandang dan Tuan Tunggang Parangan, sehingga raja Kutai (raja Mahkota) tunduk kepada Islam diikuti oleh para pangeran, para menteri, panglima dan hulubalang. Untuk kegiatan dakwah ini dibangunlah sebuah masjid.
Tahun 1575 M, raja Mahkota berusaha menyebarkan Islam ke daerah-daerah sampai ke pedalaman Kalimantan Timur sampai daerah Muara Kaman, dilanjutkan oleh Putranya, Aji Di Langgar dan para penggantinya.
5. Di Maluku.
Kepulauan Maluku terkenal di dunia sebagai penghasil rempah-rempah, sehingga menjadi daya tarik para pedagang asing, tak terkecuali para pedagang muslim baik dari Sumatra, Jawa, Malaka atau dari manca negara. Hal ini menyebabkan cepatnya perkembangan dakwah Islam di kepulauan ini.
Islam masuk ke Maluku sekitar pertengahan abad ke 15 atau sekitar tahun 1440 dibawa oleh para pedagang muslim dari Pasai, Malaka dan Jawa (terutama para da’i yang dididik oleh para Wali Sanga di Jawa). Tahun 1460 M, Vongi Tidore, raja Ternate masuk Islam. Namun menurut H.J De Graaft (sejarawan Belanda) bahwa raja Ternate yang benar-benar muslim adalah Zaenal Abidin (1486-1500 M). Setelah itu Islam berkembang ke kerajaan-kerajaan yang ada di Maluku. Tetapi diantara sekian banyak kerajaan Islam yang paling menonjol adalah dua kerajaan , yaitu Ternate dan Tidore.
Raja-raja Maluku yang masuk Islam seperti :
a.Raja Ternate yang bergelar Sultan Mahrum (1465-1486).
b.Setelah beliau wafat digantikan oleh Sultan Zaenal Abidin yang sangat besar jasanya dalam menyiarkan Islam di kepulauan Maluku, Irian bahkan sampai ke Filipina.
c.Raja Tidore yang kemudian bergelar Sultan Jamaluddin.
d.Raja Jailolo yang berganti nama dengan Sultan Hasanuddin.
e. Pada tahun 1520 Raja Bacan masuk Islam dan bergelar Zaenal Abidin.

DAFTAR PUSTAKA

Badrimyatim. Sejarah Peradapan Islam. Jakarta, PT Raja Grafindo Persada 2006.

Hakim, Nur. Sejarah dan Peradaban Islam. Malang: UMM Press, 2004.

Hasyimi. Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam Di Indonesia. Medan: Percetakan Offset, 1993.

Mundiri. Agama Islaam Masuk Di Jawa. Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2002. Hal 202.

Tohir, Ajid. Perkrmbangan Peradaban Di Kawasan Dunia Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
http://www.alqoimkaltim.com/in/more-about-joomla/29-sejarah-islam-nusantara/19-masuknya-islam-di-jawa.html. Diakses tanggal 5 Januari 2011.

http://www.alqoimkaltim.com/in/more-about-joomla/29-sejarah-islam-nusantara/19-masuknya-islam-di-sulawesi.html. Diakses tanggal 7 januari 2011.

http://www.ummah.com/islam/nusantara/sejarah.html.Diakses tanggal 6 januari 2011.

http://www.membuatblog.web.id/2010/02/perkembangan-islam-di-indonesia.html. Diakses tanggal 05 Januari 2011.
http://saef-jaza.blogspot.com/2008/12/perkembangan-islam-di-indonesia.html. Diakses tanggal 05 januari 2011.

Minggu, 30 Januari 2011

BANI UMAYYAH

BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Sepeniggalnya Khalifah Ali bin Abi Thalib,kekhalifahan islam dipegang oleh Muawiyah bin Abu Sufyan. Seorang tokoh yang kecewa atas kebijaksanaan yang diambil oleh Ali bin Abi Thalib dalam mengambil keputusan terhadap kasus pembunuhan Khalifah Ustman bin Affan. Beliau juga merupakan pendiri Daulah Umayyah. Dalam makalah ini akan dibahas tentang Islam pada masa Daulah Umayyah atau tepatnya di daerah Damaskus, Suriah. Untuk lebih detailnya, perkembangan islam di Damaskus ini akan diuraikan pada bab Pembahasan.

B.RUMUSAN MASALAH
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1. Bagaimana latar belakang berdirinya Bani Umayyah?
2. Siapa saja khalifah yang memerintah dan yang termashur?
3. Apa saja kebijakan dan kemajuan Bani Umayyah?
4. Apa saja sebab-sebab keruntuhan Bani Umayyah?

BAB II
PEMBAHASAN
A.Latar Belakang Berdirinya Bani Umayah
Bani Umayah berasal dari nama Umayah Ibnu Abdi Syams Ibnu Abdi Manaf, salah satu pemimpin dari kabilah Quraisy.Yang memiliki cukup unsur untuk berkuasa di zaman Jahiliyah yakni keluarga bangsawan, cukup kekayaan dan mempunyai sepuluh orang putra.Orang yang memiliki ketiga unsur tersebut di zaman jahiliyah berarti telah mempunyai jaminan untuk memperoleh kehormatan dan kekuasaan. Umayah senantiasa bersaing dengan pamannya yaitu Hasim Ibnu Abdi Manaf. Sesudah datang agama Islam persaingan yang dulunya merebut kehormatan menjadi permusuhan yang lebih nyata. Bani Umayah dengan tegas menentang Rosululloh, sebaliknya Bani Hasim menjadi penyokong dan pelindung Rosululloh, baik yang sudah masuk Islam atau yang belum. Bani Umayah baru masuk Islam setelah tidak menemukan jalan lain, ketika Nabi Muhammad Saw dengan beribu pasukannya menyerbu masuk Mekah. Dengan demikian Bani Umayah adalah orang-orang yang terakhir masuk agama Islam pada masa Rosululloh dan salah satu musuh yang paling keras sebelum mereka masuk Islam.
Setelah mereka masuk Islam mereka dengan segera memperlihatkan semangat kepahlawanannya agar orang lupa terhadap sikap dan perlawanannya terhadap Islam sebelum mereka memasukinya. Sehingga setelah masuk Islam Bani Umayah banyak berbuat jasa-jasa besar terhadap Islam. Bani Umayah merupakan awal kekuasaan dari berakhirnya Masa Khulafaur Rosyidin dengan dimulainya kekuasaan Bani Umayah maka dimulailah semangat politik Islam. Memasuki masa kekuasaan Muawiyah yang menjadi awal kekuasaan Bani Umayah, pemerintahan yang dulunya bersifat demokratis akhirnya berubah menjadi monarki heridetis (kerajaan yang turun – temurun) hal ini dimulai ketika Muawiyah mewajibkan suluruh rakyatnya untuk menyatakan setia kepada anaknya Yazid. Dia tetap menggunakan istilah kholifah namun memberikan interpretasi baru dari kata–kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut. Yakni dengan menyebut kholifah Allah yaitu penguasa yang dianggap oleh Allah.

B.Khalifah-khalifah Daulah Umayyah
Dinasti Bani Umayah yang didirikan oleh Muawiyah berumur sekitar 90 tahun. Adapun khalifah-khalifah yang memimpin daulah umayyah adalah sebagai berikut:

1.Muawiyah ibn Abi Sufyan {661-681 M}
Muawiyah ibn Abi Sufyan adalah pendiri Daulah Bani Umayyah dan menjabat sebagai Khalifah pertama. Ia memindahkan ibu kota dari Madinah al Munawarah kekota Damaskus dalam wilayah Suriah.
2.Yazid ibn Muawiyah {681-683 M}
Lahir pada tahun 22 H/643 M. Pada tahun 679 M,Muawiyah mencalonkan anaknya, Yazid, untuk menggantikannya. Yazid menjabat sebagai khalifah dalam usia 34 tahun pada tahun 681 M. Ketika Yazid naik tahta, sejumlah tokoh di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Pada tahun 680 M, ia pindah ke Kufah atas permintaan golongan Syi'ah yang ada di Irak.
3.Muawiyah ibn Yazid {683-684 M}
Muawiyah ibn Yazid menjabat sebagai khalifah pada tahun 683-684 M dalam usia 23 tahun.
4.Marwan ibn Al-Hakam {684-685 M}
Ia pernah menjabat sebagai penasihat Khalifah Ustman bin Affan. Untuk mengukuhkan jabatannya,maka ia sengaja mengawini janda Khalifah Yazid, Ummu Khalid.
5.Abdul Malik ibn Marwan {685-705 M}
Abdul Malik ibn Marwan dilantik sebagai khalifah setelah kematian ayahnya,pada tahun 685 M.
6.Al-Walid ibn Abdul Malik {705-715 M}
Masa pemerintahan Walid ibn Malik adalah masa ketentraman,kemakmuran dan ketetertiban.
7.Sulaiman ibn Abdul Malik (715-717 M)
Menjadi khalifah pada usia 42 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 2 tahun, 8 bulan. Ia tidak memiliki kepribadian yang kuat, sehingga mudah dipengaruhi penasihat-penasihat di sekitar dirinya.
8.Umar ibn Abdul Aziz (717-720 M)
Menjabat sebagai khalifah pada usia 37 tahun. Ia terkenal adil dan sederhana.
9.Yazid ibn Abdul Malik (720-724 M)
Masa pemerintahannya berlangsung selama 4 tahun, 1 bulan. Ia adalah seorang penguasa yang sangat gandrung terhadap kekuasaan.
10.Hisyan ibn Abdul Malik (724-743 M)
Menjabat sebagai khalifah pada usia yang ke 35 tahun. Ia terkenal sebagai seorang nearawan yangcakap dan ahli militer.
11.Walid ibn Yazid (743-744 M)
Masa pemerintahannya selama 1 tahun, 2 bulan. Ia adalah salah seorang khalifah yang berkelakuan buruk.
12.Yazid ibn Walid (Yazid II) (744 M)
Masa pemerintahannya berlangsung selama 16 bulan dan dia wafat pada usia 46 tahun. Selain itu, masa pemerintahannya penuh kemelut dan kekacauan.
13.Ibrahim ibn Malik (744 M)
Pada masa pemerintahannya keadaan negara semkin kacau dan dia memerintah selama 3 bulan dan wafat pada tahun 132 H.
14.Marwan ibn Muhammad (745-750M)
Beliau seorang ahli negara yang bijaksana dan seorang pahlawan. Beberapa pemberontak berhasil ditumpasnya, tetapi dia tidak mampu menghadapi gerakan Bani Abbasiyah yang telah kuat pendukungnya.
Khalifah-khalifah yang menonjol dan memberikan sumbangan terhadap perkembangan agama dan kebudayaan umat Islam, antara lain:
a.Muawiyah bin Abu Sufyan
Muawiyah bin Abu Sufyan adalah pendiri Kekhalifahan Bani Umayyah. Ia memerintah selama sembilan belas tahun. Pada masa pemerintahannya islam menyebar kearah barat dan timur. Meliputi Spanyol, Afrika utara, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Purkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah.
b.Abdul Malik bin Marwan
Pada masa pemerintaha Abdul Malik bin Marwan,pemberontakan-pemberontakan kaum Syi'ah masih berlanjut. Yang termasyhur di antaranya adalah pemberontakan Mukhtar di Kufah pada tahun 685 - 687 M. Mukhtar mendapat banyak pengikut dari kalangan kaum Mawali, yaitu umat Islam bukan Arab, berasal dari Persia, Armenia dan lain-lain yang pada masa Bani Umayyah dianggap sebagai warga negara kelas dua. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abd al-Malik.
c.Al-Walid bin Abdul Malik
Masa pemerintahan Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran, dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannyayang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, dia berhasil menjalin hubungan baik dengan golongan Syi'ah. Dia juga memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya.
d.Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz memerintah dalam waktu tidak lama,hanya sampai tahun 720 M atau hanya selama tiga tahun. Walaupun sebentar, ia berhasil mencapai banyak kemajuan.
e.Hisyam bin Abdul Malik
Kerusuhan terus berlanjut hingga masa pemerintahan Khalifah berikutnya, Hisyam ibn Abd al-Malik (724-743 M). Bahkan di zaman Hisyam ini muncul satu kekuatan baru yang menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan mawali dan merupakan ancaman yang sangat serius. Dalam perkembangan berikutnya kekuatan baru ini, mampu menggulingkan dinasti Umawiyah dan menggantikannya dengan dinasti baru, Bani Abbas. Sebenarnya Hisyam ibn Abd al-Malik adalah seorang khalifah yang kuat dan terampil. Akan tetapi, karena gerakan oposisi terlalu kuat, khalifah tidak berdaya mematahkannya. Sepeninggal Hisyam ibn Abd al-Malik, khalifah-khalifah Bani Umayyah yang tampil bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini makin memperkuat golongan oposisi.

C.Kebijakan dan Kemajuan-kemajuan Daulah Umayyah
Adapun kebijakan para khalifah Daulah Umayyah yang menjadikan Daulah Umayyah maju sekaligus sebagai penciri atau karakter daulah tersebut adalah:
1.Pada masa Mu'awiyyah tergolong cemerlang. Ia berhasil menciptakan keamanan dalam negeri dan mengatarkan negara dan rakyatnya kepada kemakmuran serta kekayaan meliputi perluasan wilayah hingga Afrika Utara, wilayah Khurasan dan Bukhara (Turkistan) setelah menyeberangi sungai Oxus . telah mendirikan dinas pos dan tempat-tempat dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dan juga menertibkan angkatan bersenjata.
2.Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abd al-Malik. Dia mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand.Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat me¬nguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan. Selain itu, Khalifah Abdul al-Malik juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilannya diikuti oleh putranya Al-Walid Ibnu Abdul Malik (705 – 719 M) yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan.
3.Selain melakukan pembenahan administrasi pemerintahan, Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berhasil mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak mata uang sendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab.
4.Pada masa pemerintahan Walid menampakkan kejayaan Dinasti Umayyah. Wilayah kekuasaannya pun bertambah luas sampai ke Spanyol di Barat dan Sina ( India ) di Timur.. Dia membangun panti untuk orang cacat, juga membangun jalan-jalan raya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan yang megah dan masjid-masjid misalnya pembangunan masjid agung di Damascus. Dan semua personil yang terlibat dalam kegiatan humanis di gaji tetap oleh Negara.
5.Pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, dia melakukan berbagai perbaikan dan pembangunan sarana pelayanan umum, speerti perbaikan lahan pertanian, penggalian sumur baru, penginapan bagi musafir dan lain-lain.
6.Pada masa Walid Ibnu Abdul Malik, Thoriq Bin Ziyad pemimpin pasukan Islam mendarat di Gibraltar (Jabal Thoriq) sehingga tentara spanyol dapat dikalahkan yang akhirnya menguasai ibukota sepanyol (cordova). Pasukan islam menang dengan mudah karena mendapat dukungan dari masyarakat setempat sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Wilayah kekuasaan pada masa Bani Umayah sangat luas yang meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syiria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia kecil, Persia, Afganistan, Usbekistan, Kilkis, Asia tengah.
7. Jabatan khusus bagi seorang Hakim (Qodli) menjadi profesi sendiri.

D.Sebab-Sebab Keruntuhan Bani Umayah
Dinasti Bani Umayah telah hidup kira-kira 90 tahun banyak sebab yang mengakibatkan jatuhnya Bani Umayah. Keluarga itu telah membunuh sehingga tidak mungkin di perbaiki. Muawiyah telah mengesampingkan prinsip Replublikanisme diganti dengan monrchi turun temurun. Prinsip Islam bahwa Kepala Negara harus dipilih oleh rakyat tidak dijalankan dengan demikin Bani Umayah kehilangan dukungan penuh dan kerjasama dari rakyat. Kelemahan keluarga merupakan sebab pertama dan terpenting bagi kejatuhan Dinasti Umayah diantara khalifahnya kecuali Muawiyah dan Abdul Malik. Selain kedua itu kholifah-kholifah yang lain telah banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Untuk menghabiskan waktu kebanyakan mereka gunakan untuk berburu dan minum anggur dan lebih sibuk dengan syair-syair dari pada dengan Qur'an dan urusan-urusan Negara karena harta kekayaan yang melimpah dan budak yang berlebihan sehingga melemahkan semangat hidup masyarakt arab yang masih muda.
Kelalaian kholifah dalam urusan administratif dan tidak adanya perhatian terhadap tugas-tugas Negara membuat Bani Uamayah sangat tidak disukai. Para pejabatnya banyak yang koruposi, banyak yang mementingkan diri sediri dan akibatnya pemerintahan menjadi lamban dan tidak efisien. Persaingan antar suku yang sudah lama, tidak semakin membaik tetapi malah semakin buruk banyak penentangan dari kaum Syiah yang tidak melupakan tragedi Karbala. Ketidakacuan serta perlakuan kejam terhadap keluarga Nabi, kutukan terhadap khutbah-khutbah dan propaganda anti Bani Ali memeperkuat Bani Umayyah. Kaum Syiah memperoleh simpati rakyat karena kecintaan mereka yang sepenuh hati terhadap keturunan Nabi.
Akhirnya gerakan Abbasiyah memberikan pukulan mematikan terhadap imperium yang sedang sempoyongan itu. Kaum Syiah dan para pendukung Ali juga menyokong gerakan ini. Bahkan kaum Khowarij dan orang-orang Islam non-non Arab (Mawali) dengan piawai ditarik kedalam gerakan ini. Abu Muslim pemimpin pemberontakn ini secara khas sangat cocok dengan tugas yang dipercayakannya oleh Imam Abbasiyah. Karena banyaknya dukungan itu akhirnya Bani Abbasiyah berhasil menggulingkan Bani Umayah. Sehingga dengan jatuhnya Bani Umayah keagungan Siria dan Hegem dan negerinya sirna mereka terlambat menyadari inti kekuatan didalam Islam telah meninggalkan negeri mereka dan persatuan dan kesatuan dari dalam Islam sangatlah penting didalam mempertahankan pemerintahan.
Setelah melihat pembahasan diatas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa jatuhnya Bani Umayah disebabkan karena beberapa faktor. Antara lain:
•Latar belakang terbentuknya Bani Umayah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi pada masa Ali. Sisa-sisa Syiah dan Khowarij terus menjadi gerakan oposisi.
•Sistem pergantian kholifah yang melalui garis keturunan lebih menekankan aspek senioritas pengaturan tidak jelas sehingga terjadi persaingan tidak sehat dikalangan istana.
•Sikap hidup mewah dilingkungan istana yang mengakibatkan lemahnya pemerintahan.
•Munculnya kekuatan baru yang dipelopori Al-Abas Ibnu Mutholib yang mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim, golongan Syiah dan kaum Mawali yang merasa di kelas duakan oleh pemerintahan Bani Umayah.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
1)Latar Belakang Berdirinya Bani Umayah
Bani Umayah berasal dari nama Umayah Ibnu Abdi Syams Ibnu Abdi Manaf, salah satu pemimpin dari kabilah Quraisy. Yang memiliki cukup unsur untuk berkuasa di zaman Jahiliyah yakni keluarga bangsawan, cukup kekayaan dan mempunyai sepuluh orang putra. Orang yang memiliki ketiga unsur tersebut di zaman jahiliyah berarti telah mempunyai jaminan untuk memperoleh kehormatan dan kekuasaan.
2)Khalifah-khalifah Daulah Umayyah
Diantaranya yaitu: Muawiyah ibn Abi Sufyan, Yazid ibn Muawiyah, Muawiyah ibn Yazid, Marwan ibn Al-Hakam, Abdul Malik ibn Marwan, Al-Walid ibn Abdul Malik, Sulaiman ibn Abdul Malik, Umar ibn Abdul Aziz, Yazid ibn Abdul Malik, Walid ibn Yazid, Yazid ibn Walid (Yazid II), Ibrahim ibn Malik, Marwan ibn Muhammad.
3)Kebijakan dan Kemajuan-kemajuan Daulah Umayyah
Menetapkan Bahasa Arab sebagai Bahasa resmi, mendirikan masjid Agung di Damaskus, membuat mata uang bertuliskan kalimat syahadat, mendirikan rumah sakit di berbagai wilayah, menyempurnakan peraturan pemerintahm jabatan khusus bagi seorang Hakim (Qodli) menjadi profesi sendiri.
4)Sebab-Sebab Keruntuhan Bani Umayah
Latar belakang terbentuknya Bani Umayah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi pada masa Ali. Sisa-sisa Syiah dan Khowarij terus menjadi gerakan oposisi.Sistem pergantian kholifah yang melalui garis keturunan lebih menekankan aspek senioritas pengaturan tidak jelas sehingga terjadi persaingan tidak sehat dikalangan istana.Sikap hidup mewah dilingkungan istana yang mengakibatkan lemahnya pemerintahan.Munculnya kekuatan baru yang dipelopori Al-Abas Ibnu Mutholib yang mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim, golongan Syiah dan kaum Mawali yang merasa di kelas duakan oleh pemerintahan Bani Umayah.
B.SARAN
Belajar dari masa lalu merupakan sesuatu yang perlu kita lakukan. Dari uraian di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa kita harus berusaha dengan maksimal agar bisa membuat perubahan. Di samping itu kita sebagai umat Islam juga harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan agar musuh-musuh Islam tidak bisa menghancurkan kita.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad al-Usary, Sejarah Islam sejak zaman Nabi Adam hingga abad XX. Bandung: Pustaka Setia, 2004.
Badri Yatim, Sejarah Peradapan Islam, Ed. Cet, 12, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001
M.Widda Juhan, Sejarah Peradaban Islam, Ponorogo: STAIN Ponorogo, 2010
Umar Iskandar, At-tharik Islam Al-Juuz Ats-Tsani KMI. Ponorogo:Pondok Darussalam, 2002.
W.Montgomery Watt,Studi Islam Klasic Wacana kritik sejarah . Yogyakarta:PT Tiara Wacana,1999.
http://bayuah.blogspot.com/2009/03/sejarah-keluarga-bani umayyah.html.
http://wikipedia.org/wiki/Bani Umayyah.html.
http.makalah –ibnu.blogspot/2008/10/khalifah-dinasti-umayyah.html.
http:spistai. Blogspot.com/2009/03/sejarah-Islam-masa-bani-umayyah.html
http://orgawan.wordpress.com/2007/11/29/khilafah-bani-umayyah-661-750-m/
f

KEMUNDURAN ISLAM PADA ABAD PERTENGAHAN

A.PENDAHULUAN

Dalam sebuah perjalanan hidup pasti seseorang pernah mengalami kesenangan juga pernah mengalami masa kesedihan. Inilah analogi yang bisa digunakan dalam memahami masa-masa islam. Yakni pernah mengalami masa keemasan juga pernah mengalami masa kemunduran atau keterpurukan. Karena inilah roda kehidupan kadang di atas kadang juga di bawah. Masa keemasan islam dicapai pada masa dinasti abbasiyah. Pada masa ini islam mengalami perkembangan yang sangat pesat baik itu di bidang perluasan wilayah maupun dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Akan tetapi islam mulai mengalami kemunduran juga pada masa abbasiyah ini pula, yakni pada akhir kepemimpinan kholifah dinasti ini yang terakhir.
Dari uraian di atas maka penulis akan mengupas sedikit tentang masa kemunduran islam, khususnya pada abad pertengahan. Untuk memfokuskan dalam pembahasan selanjutnya, penulis merumuskan masalah sebagai berikut: apa penyebab kemunduran islam pada abad pertengahan?. Bagaimana kondisi islam pada masa kemunduran tersebut?. Dengan adanya rumusan masalah seperti di atas maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan sebab-sebab kemunduran islam pada abad pertengahan, sekaligus memahami kondisi islam pada masa kemunduran tersebut.
Dengan adanya makalah ini penulis berharap kita dapat mengambil pelajaran dari hal yang terjadi. Supaya kita tidak terperosok dalam lubang yang sama. Karena fungsi dari sejarah adalah sebagai acuan kita untuk melangkah atau mengambil sikap ke depannya.

B.PEMBAHASAN
1.faktor yang menyebabkan kemunduran islam
Ketika sebuah peradaban atau sebuah imperium mengalami kemunduran pastilah ada sebab musababnya, yang mengkibatkan hal itu terjadi. Dalam kaitannya pada masa atau abad pertengahan ini ada beberapa faktor yang menjadikan islam mengalami kemunduran. Jika dilihat dari datangnya faktor tersebut maka dapat dibagi menjadi faktor dari dalam islam sendiri (internal), dan juga faktor yang datang dari luar islam (eksternal). Kedua faktor tersebut adalah:

a.faktor internal

1)Perpecahan dan tidak adanya kesatuan politik
kepemimpinan dalam islam dipandang sebagai amanat dari rakyat sehingga harus tunduk dan patuh kepada syariat islam yang diwahyukan tuhan berupa alquran yang memiliki nilai kebenaran yang absolute. Lambat laun sumber inspirasi dan motivasi yang merupakan motor penggerak dan tali pemersatu mulai ditinggalkan, diganti dengan hawa nafsu berupa ananiah (akuisme) dan shabiyah (sukuisme).

Meski ajaran tauhid telah berusaha menyatukannya, tetapi kadar iman dan kesukuan satu sama lain berbeda. Iman dan islam yang menyatukan kadang kala pecah berantakan dan hilang ingatan pada waktu mereka dilanda emosi. Daya kontrol menjadi lemah, kebersamaan menjadi goyah karena ingin kemenangan atas dasar kesukuan, keakuan dan keuntungan pribadi. Masing-masing di antara mereka membanggakan golongannya.

Desentralisasi dan disintegrasi bertambah meningkat. Ini terbukti dengan terbaginya dunia islam kepada dua bagian, yaitu arab yang terdiri dari Arabia, Irak, Suria, Palestina, mesir dan Afrika Utara, dengan Mesir sebagai pusatnya. Dan bagian Persia yang terdiri dari Balkan, Asia Kecil dan Asia tengah dengan Iran sebagai pusatnya. Kebudayaan Persia yang mengambil bentuk internasional dan demikian mendesak lapangan kebudayaan arab.

Sebenarnya masa disintegrasi tersebut mulai ada pada masa dinasti abbasiyah. Yakni dengan munculnya dinasti-dinasti kecil. Munculnya dinisti-dinasti kecil tersebut dilatar belakangi oleh persaingan antar bangsa ( Arab, Persi dan Turki), di samping faham keagamaan (terutama sunni dan syi’ah). Di samping masa disintegrasi merupakan masa pemisahan dinasti kecil dari kekuasaan pusat (Bagdad). Juga ditandai oleh adanya perebutan kekuasaaan antara dinasti-dinasti tersebut untuk saling menguasai dan menghacurkan.

Diantara dinasti-dinasti kecil yang lahir dan melepaskan diri dari kekuasaaan Bagdad pada masa kholifah abbasiyah, di antaranya adalah:

a)Bangsa Persia
•Thahiriyyah di Khurasan
•Shafariyah di Tars
•Samaniyah di Transoxania
•Sajiyyah di Azerbaijan
•Buwaihiyah, menguasai Bagdad.
b)Bangsa Turki
•Thuluniyah di Mesir
•Ukhsyidiyah di Turkistan
•Ghazwaniyah di Afghanistan
•Dinasti Seljuk dan cabangnya:
.Seljuk Besar atau Seljuk Agung, didirikan oleh Rukn al-Din Abu ThalbTugrul Bek ibn Mikail ibn Seljuk ibn Tuqaq. Seljuk ini menguasai Bagdad memerintah selama sekitar 93 tahun (1037-1127 M).
-Seljuk Kirman di Kirman
-Seljuk Syiria atau Syam di Syiria
-Seljuk Irak di Irak dan Kurdisten
-Seljuk Rum atau Asia Kecil di Asia Kecil

c)Bangsa Arab
•Idrisiyyah di Maroko
•Aghlabiyah di Tunisia
•Dulafiyah di Kurdistan
•Alawiyah di Tabaristan
•Hamdaniyah di Aleppo dan Maushil
•Mazyadiyah di Hillah
•Ukailiyah di Maushil
•Mirdasiyah di Aloppo

d)Bangsa Kurdi
•Al-Barzuqani
•Abu Ali
•Ayubiyah

e)Yang mengaku sebagai khilafah
•Umayyah di Spanyol
•Fathimiyah di Mesir.
Dengan adanya pemisahan diri bangsa bangsa ini menjadikan khalifah sebagai boneka, karena masing-masing bangsa menginginkan untuk berkuasa.

2)Rasa puas diri dan kejumudan berpikir
Hal utama yang menyebabkan kejumudan dalam berfikir antara lain ialah hilangnya daya cipta dan sumber inspirasi. Mereka kurang percaya terhadap kemampuan dirinya sendiri. Mereka hanya bertaqlid kepada para imam yang terkenal. Pendapat mengenai tertutupnya pintu ijtihad semakn meluas di kalangan umat islam.

3)Membudaya pola hidup mewah dan berfoya-foya dikalangan penguasa.
Hidup mewah ini seperti memikirkan kesenangan diri sendiri. Sebagai contoh memelihara banyak harem, bersenang-senang, dan akhirnya keturunan yang dihasilkan tidak berkualitas. Bentuk dari hidup mewah dan bersenang-senang ini misalnya saja al-Mutawakkil yang memiliki 4000 selir, seorang hakim di bawah pemerintahan al-ma’mun mendayagunakan 400 ghilman (budak lelaki). Ibnu al-musta’in memesan permadani yang berharga 130 juta dirham. Permadani itu berhiaskan lukisan burung yang terbuat dari emas dan intan berlian. Menurut al-Mas’udi, khalifah al-Mumtaz khalifah ke-13 dari dinasti abbasiyah adalah khalifah pertama yang menggunakan pelana emas dan baju berhiaskan emas. Harun al Rasyid menyuruh orang untuk menuliskan namanya pada pualam merah delima yang sangat terkenal di dunia Arab, sebanding dengan Kohinoor di India yang biaya pembuatannya mencapai 40.000 dinar. Dalam hal bermewah-mewah ini seperti yang mengawali keruntuhannya dinasti abbasiyah, mughal dan lain-lain.

b.faktor eksternal

1)Adanya serangan Mongol yang menghancurkan beberapa Negara islam
Sejarah mencatat bahwa dunia islam mengalami kemunduran setelah bangsa mongol mengadakan serangan ke wilayah barat. Satu demi satu wilayah-wilayah islam jatuh ketangannya. Hal ini berawal dari keinginan raja Mongolia Mangu berkeinginan untuk memperluas kekuasaannya. Maka, diperintahkan Kubalai untuk melakukan misi penyerangan ke wilayah timur, sedangkan Hulagu ke wilayah barat untuk menaklukkan pemerintahan kekhalifahan islam.

Dari penyerangan ini Transoxania dan Khawarizm dapat dikalahkan pada tahun 1219 M, Ghazna pada tahun 1221 M, Azerbaijan pada 1224 M, dan Seljuk di Asia kecil pada tahun 1243 M. Setiap daerah yang dilaluinya juga hancur, bangunan-bangunan yang bernilai sejarah, gedung-gedung, dan masjid-masjid musnah dibakar serta pembunuhan-pembunuhan pun terjadi secara besar-besaran.

Serangan bangsa Mongol tidak hanya sampai di sana, tetapi juga Bagdad. Bagdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan juga hancur dibumi hanguskan pada tahun 1258 M. begitu juga dengan perpustakaan terbesar pada masa dinasti abbasiyah yang juga ikut dibakar. kehancuran kota Bagdad ini merupakan pukulan yang menentukan bagi peradaban islam.

Pada tahun 1258 M, tentara mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Bagdad. Kholifah terakhir bani abbasiyah, al-Mu’tashim betul-betul tidak dapat membendung tentara Hulagu Khan. Kota Bagdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah sebagaimana kota yang telah dilalui oleh tentara Mongol tersebut. Menurut catatan, 800.000 orang dibunuh termasuk khalifah Mu’tashim sendiri.

Walaupun sudah dihancurkan, Hulagu Khan memantapkan kekuasaannya di Bagdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syiria dan Mesir. Dari Bagdad, pasukan mongol menyeberangi sungai Euphrat menuju Syiria, kemudian melintasi Sinai, Mesir. Pada tahun 1260 M mereka berhasil menduduki Nablus dan Ghaza. Panglima tentara mongol, Kitbugha, mengirim utusan ke Mesir, meminta supaya Sultan Qutuz yang menjadi raja kerajaan Mamalik di sana menyerah. Permintaan itu ditolak oleh Qutuz, bahkan utusan Kitbugha dibunuhnya.

Tindakan Qutuz ini menimbulkan kemarahan di kalangan tentara Mongol. Kitbugha kemudian melintasi Yordania menuju Galilie. Pasukan ini bertemu dengan pasukan Mamalik yang dipimpin langsung oleh Qutuz dan Baybras di ‘Ain Jalut. Pertempuran terjadi, pasukan Mamalik berhasil menghancurkan tentara Mongol, 3 september 1260.

2)Terjadinya perang salib
Kejadian perang salib yang berulang-ulang telah menyebabkan jalannya seni dan budaya islam terhenti. Hal ini dipandang pula sebagai menurunnya keunggulan kaum muslimin dalam lapangan politik. Walaupun umat islam dapat mempertahankan daerah-daerahnya dari serangan tentara salib, namun kerugian yang mereka derita banyak sekali karena peperangan itu terjadi di wilayah islam.

Ketika perang salib dilancarkan oleh orang-orang Kristen eropa terhadap orang-orang islam di Asia barat dan Mesir, umat islam di Spanyol mendapat serangan dari Negara Kristen tetangganya dari utara. Ada dua faktor utama yang mengawali penyerbuan Kristen ke spanyol islam. Pertama, timbulnya perpecahan yang sering terjadi di kalangan umat islam ditandai oleh lahirnya imarat- imarat kecil, sesudah masa khalifah umayyah di Spanyol.masa ini disebut dengan “mulk al-thawaif” (raja-raja golongan). Kedua, bersatunya umat Kristen di utara Spanyol, terutama di daerah Perancis.

Setelah tentara salib Kristen berhasil merebut satu demi satu kerajaan-kerajaan islam di Spanyol, maka pada tahun 1942 M raja terakhir Abi Abdullah menyerah kepada raja Ferdinand dengan perjanjian sebagai berikut: raja Ferdinand akan melindugi umat islam baik jiwanya, harta bendanya maupun agamanya. Raja Ferdinand kan membiarkan masjid-masjid dan harta wakaf dalam keadaan seperti biasa.

Setelah perjanjian ditandatangani berangkatlah abu Abdullah beserta keluarganya menyeberang ke benua Afrika dan tinggal di Maroko dan setelah itu berakhir kekuasaan islam di Spanyol.

Perjanjian yang telah ditandatangani pada saat penyerahan kota telah dilanggar oleh kaum Kristen, mereka memaksa umat islam Spanyol agar keluar dari agama islam (murtad). Umat islam dinyatakan bersalah sehingga secara masal dihadapkan ke mahkamah taftisy (pengadilan darah). Kaum muslimin dijatuhi hukuman dan siksaan yang menyebabkan banyak korban yang meninggal dunia. Sedangkan yang tidak tertangkap dan melarikan diri ketika diadili memilih keluar dari Spanyol. Dengan demikian lenyaplah umat islam di Spanyol.

Peradaban yang dibina selama berabad-abad lamanya berangsur-angsur dihancurkan oleh tentara Kristen. Gedung-gedung dihancurkan, buku-buku dibakar, masjid-masjid diubah menjadi gereja, akibat dari tindakan ini tanah yang telah menjadi pusat gerakan ilmu pengetahuan dan peradaban pada masa islam, telah menjadi suatu daerah yang sangat mundur bila dibandingkan dengan daerah-daerah yang lain di eropa setelah dikuasai kembali oleh kaum eropa.

3)Terjadinya bencana alam dan berjangkitnya wabah penyakit
Dengan adanya musibah dan berjangkitnya penyakit ini menyebabkan perekonomian tidak stabil, seperti halnya yang terjadi di Mesir pada masa dinasti Fatimiyah dengan istilah syiddatul ‘udzma.

2.kondisi islam pada masa kemunduran

Telah diuraikan di atas, jauh sebelum kemenangan Kristen di barat dan Hulagu di timur, secara intern di tubuh dunia islam sudah kelihatan adanya perpecahan dan perlombaan di kalangan kaum muslimin untuk saling berebut kekuasaan. Sacara sosial politik, setelah masa bani umayah umat islam terpecah ke dalam tiga khalifa besar, yaitu abbasiyah di bagdad, amawiyah di spanyol, dan fatimiyah di mesir. Bahkan sejak abad kesepuluh muncul pula dinasti-dinasti kecil yang otonomi dengan atau tanpa mengakui salah satu khilafah yang ada. Dinasti-dinasti kecil tersebut senantiasa berusaha merebut atau menaklukkan daerah-daerah yang dikuasai oleh dinasti yang lain. Dengan demikian pada masa dunia islam benar-benar telah dilanda krisis yang sangat hebat, sehingga kondisi sosial politik menjadi labil. Sementara itu, pada masa itu, umat islam mendapat serbuan dari luar, seperti yang dibicarakan pada bagian yang lalu, orang Kristen eropa melancarkan perang salib dan gerakan pengusiran islam dari Spanyol, dan di dunia timur, penyerbuan dari bangsa mongol. Akhirnya sedikit demi sedikit dunia islam dikuasai oleh musuh-musuhnya, di bagian barat dikuasai oleh orang Kristen eropa dan di bagian timur di kuasai oleh bangsa mongol. Itulah peta politik pada masa kemunduran islam.

Selanjutnya kondisi sosial politik terebut sangat mempengaruhi situasi peradaban islam pada saat itu. Sebagaimana dinyatakan oleh para sejarawan, pada garis besarnya peradaban islam pada masa itu dihampir semua wilayah mengalami kevakuman, gerak maju seperti pada masa khalifah dinasti umayyah dan dinasti abbasiyah secara tiba-tiba terhenti, malah pada beberapa sektor ambruk. Dengan kata lain, umat islam benar-benar mengalami kemunduran pada aspek sosial budayanya.

Sebagaimana diketahui, bahwa suatu peradaban yang berkembang secara sempurna, jika seluruh aspek atau segi kehidupannya mengalami perkembangan secara fungsional dan dinamis, dan di dalam perkembangannya, menerima adanya keragaman, serta berada dalam keseimbangan antara berbagai aspeknya.suatu peradaban akan pincang dan tidak sempurna pertumbuhan dan perkembangannya, jika kehilangan atau ditinggalkan salah satu atau lebih dari aspek-aspeknya, atau terlalu menekankan pada sebagian aspek dan mengabaikan pada aspek yang lain.

Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa suatu sistem peradaban atau budaya, secara garis besarnya mengandung aspek-aspek: a. agama, b. filsafat, c. kesenian, d. ekonomi, e. sosial politik, f. ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Suatu peradaban yang berkembang dan mendapatkan perhatian dengan seimbang, sehingga antara keenam aspek budaya tersebut, saling memberikan dukungan satu sama lain dalam perkembangannya. Ketinggalan atau kehilangan salah satu atau lebih dari keenam aspek budaya tersebut akan menyebabkan terjadinya ketimpangan-ketimpangan dalam kehidupan sosial atau masyarakat, karena tidak terpenuhinya sebagian dari kebutuhan-kebutuhan hidupnya.

Sebagaimana uraian di atas, bahwa kemunduran islam peradaban islam ini sebenarnya adalah ketidakseimbangan perkembangan aspek-aspek peradaban dan budayanya. Masa kemunduran peradaban islam ini ditandai dengan adanya kecenderungan penolakan terhadap terjadinya atau perkembangannya keragaman budaya, dan mengarah kepada berkembangnya aspek budaya rohaniah atau kebatinan yang bercorak dogmatik atau tradisional, serta mengutamakan kehidupan akhirat sehingga meninggalkan aspek-aspek peradaban dan budaya lahiriah yang bercorak rasional dan keduniaan.


C.PENUTUP

Berdasarkan uraian dan penjabaran di atas, maka dapat disimpulkan mengenai faktor-faktor yang mengawali kemunduran islam pada abad prtengahan adalah sebagai berikut:
1.faktor internal yang meliputi; perpecahan dan tidak adanya kesatuan politik, sehingga Negara islam terbagi ke dalam dinasti-dinasti kecil (mulk al-thawaif) yang dilatar belakangi persaingan antar bangsa seperti Persia, Arab dan Turki. Rasa puas diri dan kejumudan berpikir. Membudaya pola hidup mewah dan berfoya-foya dikalangan penguasa, sehingga harem, berfoya-foya, emas dan intan permata kian menjauhkan orang dari islam yang ideal.
2.faktor eksternal yang meliputi: adanya serangan Mongol yang menghancurkan beberapa Negara islam, sehingga bangunan serta buku-buku ilmu pengetahuan dibumi hanguskan, semuanya dihancurkan, bahkan tempat-tempat yang mereka lalui. Terjadinya perang salib yang banyak merugikan umat islam karena wilayah untuk berperang berada di kawasan islam. Terjadinya bencana alam dan berjangkitnya wabah penyakit, dengan adanya pemasalahan seperti ini pastilah mengganggu jalannya suatu pemerintahan.
Selanjutnya, kondisi umat islam pada masa kemunduran islam adalah pada garis besarnya peradaban islam pada masa itu dihampir semua wilayah mengalami kevakuman, gerak maju seperti pada masa khalifah dinasti umayyah dan dinasti abbasiyah secara tiba-tiba terhenti, malah pada beberapa sektor ambruk. Dengan kata lain, umat islam benar-benar mengalami kemunduran pada aspek sosial budayanya.

DAFTAR PUSTAKA
Juhan, Widda. Sejarah Peradaban Islam. Ponorogo: LPP/STAIN. 2009.

Nurhakim, Moh.. sejarah dan Peradaban Islam. Malang: UMM Press. 2004.

SJ., Fadil. Pasang Surut Islam dalam Lintasan Sejarah. Malang: UIN-Malang Press. 2008.

Thohir, Ajid. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo. 2004.

Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada. 2006.

http://id.wikipedia.org/wiki/Bani_Abbasiyah(01/12/2020)

http://khalik0589.wordpress.com/2008/10/30/sejarah-pendidikan-islam-periode-pertengahan-kemunduran/

http://nabilanutrien.blogspot.com/2010/12/perkembangan-islam-abad-pertengahan.html.

http://www.scribd.com/doc/9112080/Sejarah-Daulah-Abbasiyah(01/12/2020)

http:/www.saifalink.co.cl//2010/10/23/masa-kemunduran-dan-runtuhnya-tiga-kerajaan-besar-islam/